HOME

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Pusakanagara: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 15 October 2024

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Pusakanagara – Ingin memperpanjang SIM tapi sibuk dan tak punya waktu ke kantor Samsat? Tenang, solusi praktisnya ada di sini! Kecamatan Pusakanagara menyediakan layanan SIM Keliling yang memudahkan Anda memperpanjang SIM tanpa perlu repot. Program ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus SIM, sehingga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara hadir dengan jadwal operasional yang teratur, persyaratan yang mudah, dan prosedur yang sederhana. Anda dapat menemukan informasi lengkap tentang jadwal, persyaratan, biaya, dan tips untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di sini.

Jadwal Operasional SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Pusakanagara

Keliling jadwal sumedang wib beroperasi hanya sabtu jumat

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Layanan ini beroperasi secara rutin di berbagai lokasi di Kecamatan Pusakanagara, dengan jadwal yang dapat diakses oleh publik.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal Operasional SIM Keliling

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Pusakanagara

Berikut adalah jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara selama satu minggu. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi.

Hari Tanggal Lokasi
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara biasanya berada di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti:

  • Alun-alun Kecamatan Pusakanagara
  • Pusat Perbelanjaan di Kecamatan Pusakanagara
  • Area Parkir di Kecamatan Pusakanagara

Informasi lebih detail mengenai alamat, titik koordinat, dan aksesibilitas lokasi SIM Keliling dapat diakses melalui website resmi Samsat atau melalui informasi yang diumumkan di media sosial.

Baca juga :  Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Compreng

Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara, pemohon perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Persyaratan

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran PNBP
  • Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

Prosedur Pendaftaran

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara pada jadwal yang telah ditentukan.
  2. Menyerahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas.
  3. Melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas oleh petugas.
  4. Melakukan pembayaran PNBP melalui loket pembayaran yang tersedia.
  5. Melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Menunggu proses pencetakan SIM baru.
  7. Menerima SIM baru setelah proses pencetakan selesai.

Contoh dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara:

  • Fotocopy SIM lama
  • Fotocopy KTP
  • Bukti pembayaran PNBP melalui bank atau ATM

Biaya dan Metode Pembayaran SIM Keliling, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Pusakanagara

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Pusakanagara

Biaya perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat. Biaya tersebut dapat dibayarkan melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Ketahui dengan mendalam seputar keunggulan Lokasi Sim Keliling di Berbagai Provinsi, Fokus Kecamatan Gunung Pati yang bisa menawarkan manfaat besar.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Pusakanagara untuk:

  • SIM A: Rp. 80.000
  • SIM B: Rp. 100.000
  • SIM C: Rp. 80.000

Metode Pembayaran

Pembayaran perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara dapat dilakukan melalui:

  • Bank
  • ATM
  • Mobile Banking
  • E-Wallet

Pembayaran melalui bank, ATM, dan mobile banking dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling. Sedangkan untuk pembayaran melalui e-wallet, pemohon dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui aplikasi e-wallet yang dimiliki.

Tips dan Saran untuk Mengurus SIM Keliling

Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara, berikut beberapa tips dan saran yang dapat Anda perhatikan:

  • Pastikan SIM lama masih berlaku dan membawa semua persyaratan yang diperlukan.
  • Datang ke lokasi SIM Keliling lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP atau melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah ditentukan.
  • Perhatikan jadwal operasional SIM Keliling dan pastikan lokasi SIM Keliling mudah diakses.
  • Selalu cek informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling melalui website resmi Samsat atau media sosial.
Baca juga :  Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Blanakan: Praktis dan Cepat Urus SIM

Informasi Kontak dan Layanan SIM Keliling

Jadwal keliling cimahi alamat buka september

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara, Anda dapat menghubungi:

  • Kantor Samsat Kabupaten [Nama Kabupaten]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Kantor Samsat]
  • Website: [Alamat Website Kantor Samsat]
  • Akun Media Sosial: [Akun Media Sosial Kantor Samsat]

Layanan yang tersedia di SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara meliputi:

  • Perpanjangan SIM A, B, dan C
  • Pembayaran PNBP
  • Pengambilan foto dan sidik jari
  • Pencetakan SIM baru

Untuk layanan bantuan dan pengaduan terkait SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara, Anda dapat menghubungi nomor telepon kantor Samsat atau menyampaikan pengaduan melalui website resmi Samsat.

Simpulan Akhir

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis. Ingat, perpanjang SIM tepat waktu untuk menghindari denda dan tetap aman di jalan raya. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Selamat berkendara!

Pertanyaan Umum yang Sering Muncul

Apakah layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara hanya untuk perpanjangan SIM?

Perdalam pemahaman Anda dengan teknik dan pendekatan dari Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Tarumajaya.

Ya, layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara hanya untuk perpanjangan SIM, tidak untuk pembuatan SIM baru.

Apakah layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara buka setiap hari?

Tidak, layanan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara memiliki jadwal operasional yang ditentukan. Anda dapat melihat jadwal lengkapnya pada tabel yang tersedia di artikel ini.

Apakah saya bisa membayar perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pusakanagara dengan kartu kredit?

Informasi mengenai metode pembayaran yang diterima dapat Anda temukan di bagian “Biaya dan Metode Pembayaran SIM Keliling” dalam artikel ini.

Ketahui dengan mendalam seputar keunggulan Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Tambun Utara yang bisa menawarkan manfaat besar.

Apa yang harus saya lakukan jika saya kehilangan SIM?

Jika Anda kehilangan SIM, Anda perlu mengurus pembuatan SIM baru di kantor Samsat. Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 19 October 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!