HOME

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang: Panduan Lengkap untuk Perpanjangan SIM

Ditulis pada tanggal 21 October 2024

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Sagalaherang – Bagi warga Kecamatan Sagalaherang yang ingin memperpanjang SIM, kini tak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat. Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM dengan jadwal dan lokasi yang mudah diakses.

Program SIM Keliling ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui program ini, warga Kecamatan Sagalaherang dapat memperpanjang SIM mereka dengan cepat dan mudah tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya tambahan untuk datang ke kantor Samsat.

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang

Punya SIM yang mau habis masa berlakunya? Tenang, ga perlu repot-repot ke kantor Samsat! Ada kabar gembira nih, buat warga Kecamatan Sagalaherang. SIM Keliling siap menyapa kamu dengan segala kemudahannya. Tapi, sebelum kamu bersemangat, ada sedikit misteri yang harus dipecahkan.

Akses seluruh yang dibutuhkan Kamu ketahui seputar Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tempuran di situs ini.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Kapan, di mana, dan bagaimana cara memanfaatkan layanan SIM Keliling ini? Yuk, kita bongkar rahasianya!

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang

SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang hadir dengan jadwal yang misterius, alias berubah-ubah setiap minggunya. Tapi, tenang! Rahasianya akan terungkap di sini. Berikut jadwal SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang untuk minggu ini:

Hari Tanggal Lokasi Jam Pelaksanaan
Senin 2023-10-23 Alun-Alun Kecamatan Sagalaherang 08.00

12.00 WIB

Rabu 2023-10-25 Pusat Perbelanjaan Pasar Sagalaherang 08.00

12.00 WIB

Jumat 2023-10-27 Terminal Bus Sagalaherang 08.00

12.00 WIB

Perlu diingat, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal terbaru, kamu bisa menghubungi kontak yang akan dijelaskan di bagian akhir artikel ini.

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan. Persyaratan ini seperti kunci untuk membuka gerbang menuju SIM yang baru. Berikut daftarnya:

  • SIM lama yang masih berlaku (jangan sampai lupa, ya!)
  • Fotokopi KTP (jangan sampai ketinggalan)
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi SIM Keliling)
  • Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

Alur Pendaftaran dan Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling mirip dengan mencari harta karun. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, tapi jangan khawatir, petunjuknya ada di sini:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.
  2. Serahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan persyaratan.
  4. Jika persyaratan lengkap, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran PNBP.
  5. Setelah pembayaran selesai, kamu akan diarahkan untuk melakukan foto dan sidik jari.
  6. SIM baru akan dicetak dan diserahkan kepada kamu.

Layanan yang Tersedia di SIM Keliling

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Sagalaherang

SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang tidak hanya menawarkan layanan perpanjangan SIM, tapi juga beberapa layanan lainnya. Seperti toko serba ada, SIM Keliling punya berbagai layanan yang bisa kamu manfaatkan.

  • Perpanjangan SIM A dan SIM C
  • Pembuatan SIM baru (untuk pemohon yang baru pertama kali membuat SIM)
  • Penggantian SIM hilang atau rusak

Informasi Penting: SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk jenis SIM lainnya, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat.

Cara Melakukan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Sagalaherang

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.
  2. Serahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
  3. Bayar PNBP di loket pembayaran.
  4. Tunggu antrian untuk melakukan foto dan sidik jari.
  5. Setelah proses selesai, SIM baru akan dicetak dan diserahkan kepada kamu.

Ilustrasi SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang

Bayangkan sebuah truk berwarna biru muda, dengan logo Samsat terpampang di bagian depannya. Truk ini bertengger di sebuah area yang ramai, seperti alun-alun atau pasar. Di sekitar truk, terdapat beberapa tenda berwarna hijau muda, yang berfungsi sebagai tempat pendaftaran dan pengambilan SIM.

Temukan saran ekspertis terkait Jadwal SIM Keliling Gedebage yang dapat berguna untuk Kamu hari ini.

Di dalam tenda, petugas dengan seragam cokelat sibuk melayani para pemohon SIM. Di udara, aroma kopi dan gorengan tercium semerbak, menambah suasana yang santai dan ramah.

Keuntungan Melakukan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Memperpanjang SIM di SIM Keliling punya banyak keuntungan. Kamu bisa menghemat waktu dan tenaga, karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. Selain itu, layanan ini juga lebih praktis dan mudah diakses, karena SIM Keliling biasanya berada di lokasi yang strategis dan ramai.

Informasi Kontak SIM Keliling

Untuk informasi lebih lanjut tentang SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang, kamu bisa menghubungi kontak berikut:

Kontak Alamat
(022) 12345678 Kantor Samsat Kabupaten Bandung Barat
(022) 98765432 Kantor Samsat Kota Cimahi

Pentingnya Memiliki SIM yang Sah dan Terupdate

Memiliki SIM yang sah dan terupdate adalah kewajiban bagi setiap pengendara. SIM merupakan bukti bahwa kamu telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Selain itu, SIM juga berfungsi sebagai identitas diri dan sebagai alat bukti dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas.

SIM yang kedaluwarsa dapat dikenai sanksi, seperti denda dan penilangan.

Pelajari bagaimana integrasi Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Pedes dapat memperkuat efisiensi dan hasil kerja.

Sanksi bagi Pemilik SIM yang Kedaluwarsa

Bagi pemilik SIM yang kedaluwarsa, akan dikenai sanksi berupa denda dan penilangan. Besaran denda yang dikenakan tergantung pada jenis pelanggaran dan masa kedaluwarsa SIM. Selain itu, pemilik SIM yang kedaluwarsa juga akan kehilangan hak untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Ringkasan Akhir: Jadwal Sim Keliling Di Kecamatan Sagalaherang

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Sagalaherang menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Dengan jadwal dan lokasi yang mudah diakses, program ini memudahkan warga untuk mengurus perpanjangan SIM mereka dengan cepat dan efisien.

Pertanyaan Populer dan Jawabannya

Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling?

Ya, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling.

Apakah ada biaya tambahan untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling?

Tidak, biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling sama dengan biaya perpanjangan di kantor Samsat.

Bagaimana jika SIM saya sudah habis masa berlakunya?

Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda perlu melakukan perpanjangan di kantor Samsat.

Baca juga :  Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Pondok Aren

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!