HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Ciracas: Praktis dan Hemat Waktu

Ditulis pada tanggal 13 November 2024

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari memang bisa menjadi tantangan. Namun, kini Anda bisa memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis melalui layanan SIM Keliling di Kecamatan Ciracas. Bayangkan, Anda tak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat dan menghabiskan waktu berjam-jam.

Hanya dengan beberapa langkah sederhana, SIM Anda siap diperpanjang dan Anda bisa kembali beraktivitas.

Berapa biaya yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Ciracas? Bagaimana prosedur dan persyaratannya? Lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling di mana saja? Semua pertanyaan ini akan terjawab dalam artikel ini. Simak informasi lengkap tentang biaya perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Ciracas, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga tips agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.

Perpanjang SIM dengan Mudah di Kecamatan Ciracas

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang aktif adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM merupakan bukti sah bahwa Anda telah memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan untuk mengendarai kendaraan. Untuk memastikan SIM tetap aktif, Anda perlu melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Di Kecamatan Ciracas, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis melalui layanan SIM keliling. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Ciracas, mulai dari prosedur, persyaratan, biaya, lokasi, hingga tips dan informasi tambahan.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Conggeang: Praktis dan Cepat Urus SIM Anda

Informasi Umum, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas

Perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Ciracas merupakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini umumnya dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

  • Datang ke lokasi SIM keliling di Kecamatan Ciracas.
  • Ambil nomor antrian.
  • Serahkan berkas persyaratan yang diperlukan.
  • Melakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Menerima SIM baru.

Persyaratan Dokumen

  • SIM lama yang masih berlaku (asli).
  • KTP (asli dan fotokopi).
  • Surat keterangan sehat dari dokter (asli).
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi).

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Jenis SIM Biaya
SIM A Rp. 80.000
SIM B Rp. 80.000
SIM C Rp. 80.000
SIM D Rp. 80.000

Lokasi dan Jadwal

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas

Lokasi dan jadwal operasional SIM keliling di Kecamatan Ciracas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Jakarta Timur atau mengecek website resmi Kepolisian Republik Indonesia.

Tabel Lokasi dan Jadwal SIM Keliling

Berikut adalah contoh tabel lokasi dan jadwal operasional SIM keliling di Kecamatan Ciracas:

Hari Lokasi Jam Operasional
Senin Kantor Kecamatan Ciracas 08.00

12.00 WIB

Selasa Pusat Perbelanjaan Ciracas 09.00

13.00 WIB

Rabu Terminal Ciracas 10.00

14.00 WIB

Kamis Kantor Kecamatan Ciracas 08.00

12.00 WIB

Jumat Pusat Perbelanjaan Ciracas 09.00

13.00 WIB

Sabtu Terminal Ciracas 10.00

14.00 WIB

Minggu Libur

Cara Menemukan Lokasi SIM Keliling

Anda dapat menemukan lokasi SIM keliling di Kecamatan Ciracas dengan beberapa cara:

  • Mengecek website resmi Kepolisian Republik Indonesia.
  • Menghubungi kantor Samsat Jakarta Timur.
  • Memantau media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.
  • Mencari informasi melalui media massa.

Prosedur Perpanjangan

Berikut adalah langkah-langkah detail tentang cara melakukan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Ciracas:

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Keliling

  1. Datang ke lokasi SIM keliling yang telah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  3. Serahkan berkas persyaratan yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan pengecekan administrasi dan kesehatan.
  5. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran PNBP.
  6. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima SIM baru.

Contoh Ilustrasi Alur Perpanjangan SIM Keliling

Misalnya, Anda ingin memperpanjang SIM A di lokasi SIM keliling di Kantor Kecamatan Ciracas. Anda datang ke lokasi dan mengambil nomor antrian. Setelah nomor Anda dipanggil, Anda menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan, yaitu SIM A lama, KTP, surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran PNBP.

Dapatkan akses Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Tanjungmedar ke sumber daya privat yang lainnya.

Petugas akan memeriksa berkas Anda dan melakukan pengecekan kesehatan. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran PNBP. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima SIM A baru.

Dapatkan akses Jadwal SIM Keliling Kramat Jati ke sumber daya privat yang lainnya.

Tips dan Informasi Tambahan

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas

Berikut adalah beberapa tips dan informasi tambahan yang perlu Anda perhatikan saat melakukan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Ciracas:

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan semua berkas persyaratan lengkap dan dalam keadaan baik.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Perhatikan jam operasional SIM keliling.
  • Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.

Kesimpulan Akhir

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ciracas

Memperpanjang SIM Keliling di Kecamatan Ciracas memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperbarui SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Dengan memahami prosedur, persyaratan, dan biaya yang diperlukan, proses perpanjangan SIM akan menjadi lebih mudah dan efisien. Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk mempermudah urusan administrasi Anda dan tetap aman di jalan.

FAQ Terkini: Biaya Perpanjang Sim Keliling Di Kecamatan Ciracas

Apakah saya bisa memperpanjang SIM A, B, dan C melalui SIM Keliling?

Ya, Anda bisa memperpanjang semua jenis SIM melalui layanan SIM Keliling.

Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Cikampek ini.

Apakah SIM Keliling melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya?

Ya, SIM Keliling melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya, namun dengan batas waktu tertentu. Pastikan untuk mengecek informasi lebih lanjut di lokasi SIM Keliling.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!