Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Bojonggede – Bingung mau mengurus SIM tapi sibuk dengan aktivitas sehari-hari? Tenang, sekarang ada layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede! Program ini hadir untuk memudahkan Anda dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dengan layanan SIM Keliling, Anda bisa mengurus SIM di lokasi yang mudah diakses, dengan jadwal yang fleksibel, dan proses yang cepat. Layanan ini juga didukung oleh petugas yang ramah dan profesional, siap membantu Anda dalam setiap proses pengurusan SIM.
Temukan panduan lengkap seputar penggunaan Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Telukjambe Timur yang optimal.
Daftar Isi
Layanan SIM Keliling merupakan program yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, juga memiliki jadwal layanan SIM Keliling yang rutin diadakan setiap bulannya.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Jadwal layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui website resmi atau menghubungi kontak yang tertera.
Hari | Lokasi | Jam Operasional |
---|---|---|
Senin | Alun-alun Bojonggede | 08.00
Telusuri keuntungan dari penggunaan Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Tanah Abang dalam strategi bisnis Kamu.
|
Rabu | Terminal Bojonggede | 08.00
|
Jumat | Pusat Perbelanjaan Bojonggede | 08.00
|
Untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede, berikut adalah prosedur yang harus diikuti:
Misalnya, Anda ingin memperpanjang SIM A di Kecamatan Bojonggede. Anda datang ke lokasi SIM Keliling di Alun-alun Bojonggede pada hari Senin pukul 09.00 WIB. Anda menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti SIM A lama, KTP, dan bukti pembayaran PNBP. Petugas kemudian melakukan pengecekan dokumen dan melakukan foto SIM.
Setelah pembayaran PNBP dilakukan, Anda menunggu sekitar 15 menit hingga SIM baru selesai dicetak. Anda kemudian menerima SIM baru yang telah diperpanjang.
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede:
Berikut adalah beberapa informasi tambahan yang bermanfaat bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede:
Jadi tunggu apa lagi? Manfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojonggede untuk mengurus perpanjangan SIM Anda dengan mudah dan cepat. Nikmati kemudahan dan efisiensi layanan ini, dan rasakan pengalaman mengurus SIM yang menyenangkan!
Apakah layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?
Ya, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM, tidak untuk pembuatan SIM baru.
Apakah saya bisa mengurus SIM A dan SIM C di layanan SIM Keliling?
Ya, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan SIM Keliling.
Bagaimana jika saya lupa membawa dokumen persyaratan?
Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Kebayoran Baru ini.
Anda tidak dapat mengurus perpanjangan SIM jika lupa membawa dokumen persyaratan. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 24 January 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |