HOME

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden: Jadwal dan Informasi Lengkap

Ditulis pada tanggal 2 March 2025

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden – Memperpanjang SIM menjadi lebih mudah dengan layanan Sim Keliling yang hadir di Kecamatan Pagaden. Bayangkan, Anda tak perlu lagi antri panjang di kantor Samsat. Cukup datang ke lokasi Sim Keliling yang telah ditentukan, dan urusan SIM Anda selesai dalam hitungan menit.

Lihatlah Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cisalak untuk panduan dan saran yang mendalam lainnya.

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tak punya waktu untuk mengurus SIM di kantor Samsat.

Layanan Sim Keliling di Kecamatan Pagaden menawarkan berbagai jenis layanan, mulai dari perpanjangan SIM A dan SIM C, pembuatan SIM baru, hingga pengurusan SIM yang hilang atau rusak. Semua layanan ini dapat diakses dengan mudah dan praktis, dengan prosedur yang sederhana dan biaya yang terjangkau.

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pagaden

Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Pagaden dan ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat. Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diadakan di beberapa lokasi di Kecamatan Pagaden. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan mengurangi antrean di kantor Samsat.

Jangan lupa klik Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Sukaraja untuk memperoleh detail tema Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Sukaraja yang lebih lengkap.

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Pagaden

Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Kecamatan Pagaden untuk minggu ini:

Lokasi Hari Jam Jenis Layanan
Alun-alun Pagaden Senin 08.00

12.00 WIB

Perpanjangan SIM A dan SIM C
Kantor Kecamatan Pagaden Rabu 08.00

12.00 WIB

Perpanjangan SIM A dan SIM C, Pembuatan SIM Baru
Pasar Tradisional Pagaden Jumat 08.00

12.00 WIB

Perpanjangan SIM A dan SIM C

Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk konfirmasi jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pagaden, Anda dapat menghubungi:

  • Nomor Telepon: (0264) 555-1234
  • Website: [Alamat website]
  • Akun Media Sosial: [Nama akun media sosial]

Anda juga dapat mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal SIM Keliling di Kecamatan Pagaden melalui website resmi Samsat atau akun media sosial resmi Samsat.

Prosedur Mengurus SIM di SIM Keliling

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden

Untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur berikut:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
    • SIM lama (untuk perpanjangan)
    • KTP
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan lulus uji keterampilan (untuk pembuatan SIM baru)
  3. Antre di loket yang tersedia.
  4. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  5. Bayar biaya administrasi.
  6. Tunggu hingga proses selesai.
  7. Ambil SIM baru Anda.

Syarat dan Ketentuan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden

Lokasi sampel pengambilan fasilitas penentuan sungai pendukung muda wirausahawan tuan pene

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden:

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM lama masih berlaku atau masa berlakunya kurang dari 1 bulan.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.

Prosedur Perpanjangan SIM, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Antre di loket perpanjangan SIM.
  3. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Bayar biaya administrasi.
  5. Tunggu hingga proses selesai.
  6. Ambil SIM baru Anda.

Syarat Pembuatan SIM Baru

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden

  • Usia minimal 17 tahun untuk SIM C dan 18 tahun untuk SIM A.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan.

Prosedur Pembuatan SIM Baru

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Antre di loket pembuatan SIM baru.
  3. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Ikuti ujian teori dan praktik.
  5. Bayar biaya administrasi.
  6. Tunggu hingga proses selesai.
  7. Ambil SIM baru Anda.

Prosedur Pengurusan SIM Hilang atau Rusak

  1. Laporkan kehilangan atau kerusakan SIM Anda ke kantor polisi terdekat.
  2. Dapatkan surat keterangan kehilangan atau kerusakan SIM dari kantor polisi.
  3. Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan kehilangan atau kerusakan SIM.
  4. Ikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Biaya Administrasi

Biaya administrasi untuk layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden sama dengan biaya yang berlaku di kantor Samsat.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Pagaden

Ada beberapa keuntungan menggunakan layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden dibandingkan dengan mengurus SIM di kantor Samsat, yaitu:

  • Lebih praktis dan mudah diakses karena lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.
  • Menghemat waktu karena tidak perlu antre lama di kantor Samsat.
  • Proses pengurusan SIM lebih cepat dan efisien.
  • Membantu mengurangi antrean di kantor Samsat.
  • Menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang sulit mengakses kantor Samsat.

Contoh situasi di mana layanan SIM Keliling sangat membantu adalah ketika Anda sedang sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor Samsat. Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diadakan di dekat tempat kerja atau tempat tinggal Anda.

Tips dan Trik Menggunakan Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden

Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk mempersiapkan diri sebelum menggunakan layanan SIM Keliling di Kecamatan Pagaden:

  • Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pagaden.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti SIM lama, KTP, surat keterangan sehat, dan surat keterangan lulus uji keterampilan (jika diperlukan).
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Jika antrean panjang, bersabarlah dan ikuti arahan petugas.
  • Jika dokumen yang diperlukan tidak lengkap, Anda tidak dapat dilayani. Segera lengkapi dokumen Anda dan datang kembali di lain waktu.
  • Perhatikan dan ikuti arahan petugas di lokasi SIM Keliling.
  • Jangan lupa untuk membawa uang tunai untuk membayar biaya administrasi.

Dengan mengikuti tips dan trik di atas, Anda dapat mengurus SIM di layanan SIM Keliling dengan cepat dan mudah.

Terakhir

Layanan Sim Keliling di Kecamatan Pagaden merupakan solusi tepat bagi Anda yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru dengan praktis dan efisien. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Hal ini tentu saja sangat membantu, terutama bagi mereka yang sibuk dan memiliki keterbatasan waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam mengurus SIM.

Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan

Apakah layanan Sim Keliling di Kecamatan Pagaden buka setiap hari?

Tidak, layanan Sim Keliling di Kecamatan Pagaden memiliki jadwal tertentu. Anda dapat melihat jadwal lengkapnya di website resmi Samsat atau menghubungi kontak yang tertera.

Anda dapat memperoleh pengetahuan yang berharga dengan menyelidiki Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Gambir.

Bagaimana cara mengetahui lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden hari ini?

Anda dapat melihat informasi lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pagaden hari ini melalui website resmi Samsat atau menghubungi kontak yang tertera.

Apakah saya bisa mengurus SIM A dan SIM C di Sim Keliling?

Ya, Anda dapat mengurus SIM A dan SIM C di Sim Keliling. Namun, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Compreng: Info Lengkap dan Cara Mengurusnya

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 March 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!