HOME

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 9 March 2025

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang – Ke mana harus pergi untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Subang? Jangan khawatir, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis dan efisien bagi warga Subang. Layanan ini, bagaikan sebuah titik terang di tengah hiruk pikuk rutinitas, menawarkan kemudahan bagi para pengendara untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Dengan layanan SIM Keliling, warga Subang dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang mudah diakses dan dengan prosedur yang simpel.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang lokasi, jadwal, persyaratan, biaya, dan kontak informasi mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang. Informasi yang disajikan diharapkan dapat menjadi panduan lengkap bagi warga Subang yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Subang

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling merupakan program yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Subang

Lokasi dan jadwal SIM Keliling di Kecamatan Subang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau melalui media sosial resmi Kepolisian setempat.

Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Leuwiliang ini.

Baca juga :  Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Gedebage: Panduan Lengkap

Berikut adalah contoh lokasi dan jadwal SIM Keliling di Kecamatan Subang, yang dapat berubah sewaktu-waktu:

Lokasi Hari Jam
Alun-alun Subang Senin, Rabu, Jumat 08.00

Telusuri keuntungan dari penggunaan Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Kramat Jati dalam strategi bisnis Kamu.

12.00 WIB

Pasar Tradisional Subang Selasa, Kamis, Sabtu 08.00

12.00 WIB

Prosedur Permohonan SIM Keliling, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang

Prosedur permohonan SIM Keliling di Kecamatan Subang umumnya sama dengan prosedur permohonan SIM di kantor Samsat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling pada hari dan jam operasional yang telah ditentukan.
  2. Mengisi formulir permohonan SIM.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengelihatan.
  5. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  6. Menerima SIM baru.

Jenis Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang umumnya menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut adalah rincian jenis layanan yang tersedia:

  • Perpanjangan SIM A dan SIM C:Layanan ini ditujukan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis. Persyaratannya meliputi SIM lama yang masih berlaku, KTP, dan surat keterangan sehat.
  • Penggantian SIM A dan SIM C:Layanan ini ditujukan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang mengalami kerusakan atau kehilangan. Persyaratannya meliputi SIM lama yang rusak atau hilang, KTP, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan surat keterangan sehat.

Persyaratan Layanan SIM Keliling

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang bervariasi tergantung pada jenis layanan yang ingin diajukan. Berikut adalah contoh persyaratan dokumen untuk setiap jenis layanan:

Jenis Layanan Persyaratan Dokumen
Perpanjangan SIM SIM lama yang masih berlaku, KTP, surat keterangan sehat
Penggantian SIM SIM lama yang rusak atau hilang, KTP, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat keterangan sehat

Biaya Layanan SIM Keliling

Biaya layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang sama dengan biaya layanan SIM di kantor Samsat. Berikut adalah contoh biaya layanan untuk setiap jenis layanan:

Jenis Layanan Biaya
Perpanjangan SIM A Rp. 80.000
Perpanjangan SIM C Rp. 75.000
Penggantian SIM A Rp. 100.000
Penggantian SIM C Rp. 90.000

Metode pembayaran yang diterima di SIM Keliling umumnya melalui transfer bank atau tunai.

Kontak Informasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SIM Keliling di Kecamatan Subang, Anda dapat menghubungi:

  • Nomor telepon: [Nomor telepon kantor Samsat setempat]
  • Alamat email: [Alamat email kantor Samsat setempat]
  • Situs web: [Situs web resmi Kepolisian Republik Indonesia]

Jam operasional layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang umumnya adalah [Jam operasional layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang].

Kesimpulan Akhir

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Subang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan bagi warganya. Layanan ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu warga untuk menghemat waktu dan tenaga. Semoga informasi yang telah disajikan dapat membantu warga Subang dalam mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan lancar.

Ingat, SIM merupakan dokumen penting bagi setiap pengendara, maka perpanjanglah SIM tepat waktu dan nikmati kemudahan yang ditawarkan oleh layanan SIM Keliling.

Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar lebih banyak seputar konteks Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Cibiru.

FAQ Terperinci: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Subang

Apakah layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?

Tidak, layanan SIM Keliling juga melayani pembuatan SIM baru dan penggantian SIM.

Bagaimana cara mengetahui lokasi dan jadwal SIM Keliling di Kecamatan Subang?

Informasi lokasi dan jadwal SIM Keliling dapat diakses melalui situs web resmi Samsat atau melalui media sosial.

Apakah ada batasan usia untuk mengurus SIM di layanan SIM Keliling?

Tidak ada batasan usia untuk mengurus SIM di layanan SIM Keliling. Anda dapat mengurus SIM selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 10 March 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!