SATPAS Polresta Denpasar kembali mengadakan layanan SIM Keliling yang akan diselenggarakan di beberapa lokasi di Kota Denpasar Bali. Pada awal bulan November ini, tentunya memasuki tahun baru dan setelah perayaan tahun baru 2024, layanan SIMLING kembali diadakan di Desa Wisata, Pantai sampai Pasar sentral yang berlokasi di Kota Denpasar Bali.
Denpasar November 2024 – Sebagai Informasi dari kami untuk warga dan seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Denpasar Bali. Untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Anda dapat melakukan perpanjangan di SATPAS SIM Polres Badung Bali.
Berikut ini detail lokasi pelaksanaan SIM Keliling yang dilakukan dengan Mobil SIM Keliling Online. Diharapankan kepada masyarakat Bali khususnya yang berada di Denpasar untuk dapat berangkat lebih awal, mengingat waktu yang terbatas.
Syarat yang harus dibawa adalah membawa SIM yang belum masa berlakunya habis, KTP-Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika belum mempunyai KTP-elektronik dan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling dapat dibayarkan langsung ke petugas BRI yang berada di layanan SIM Keliling, dengan rincian Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C dan Rp 80.000,- untuk memperpanjang SIM A.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Sumber: instagram.com/denpasarkota
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |