jadwalsimkeliling.info, e-KTP atau KTP Elektronik adalah data identitas diri berupa dokumen elektronik yang berisikan tentang data kependudukan mulai dari nama, alamat, hingga pekerjaan. e_KTP merupakan bagian dari basis teknologi database yang nantinya mencakup nasional.
Setiap penduduk hanya diperbolehkan untuk memiliki 1 (satu) KTP saja seperti yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Tetapi untuk masing-masing masa berlaku, mungkin KTP ini dibagi dalam beberapa kategori, yakni Biasa dan Lansia.
Di dalam e-KTP sendiri memuat seperti beberapa info berikut ini:
Cara membuat e-KTP (KTP Elektronik) hampir sama dengan prosedur pembuatan KTP sebelumnya, tapi di sini ada tambahan akan disertai dengan scan retina mata dan pengambilan sidik jari yang kelak akan digunakan agar tercipta data tunggal, yakni satu identitas KTP untuk tiap-tiap orang. Sudah sangat umum, bahwa satu orang di Indonesia memiliki beberapa identitas/KTP. Pemberlakuan e-KTP juga dimaksudkan untuk mentertibkan administrasi orang per orang di Indonesia agar setiap identitas dan mobilitasnya tercatat dan terpantau secara jelas dan benar oleh negara.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Berikut ini Tata Cara membuat e-KTP :
INGAT Pelayanan pembuatan e-KTP tidak dikenakan biaya alias GRATIS.
Mengapa e-KTP? Seperti yang kami kutip pada dispendukcapil.semarangkota.go.id sebagai berikut :
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa dengan adanya KTP elektronik ini nantinya akan mempermudah badan yang memang berkredibel dan memiliki kepentingan mengurus data kependidikan, akan lebih mudah mengecek dan mengakses data untuk tiap-tiap penduduk.
Demikian sedikit cuplikan dari keterangan yang kami himpun di beberapa sumber website. Selebihnya mengenai keterangan lain yang tentu masih berhubungan dengan KTP atau e-KTP akan kami update ulang di halaman ini. Terima kasih.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |