Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumbawa NTB Hari Ini Desember 2024 – Di awal bulan layanan SIM Keliling Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beroperasi kembali setiap bulan. Bagi warga yang ingin malakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa merapat ke layanan SIM Keliling Sumbawa.
Himbauan untuk pelayanan SIM Keliling untuk memakai masker dan menerapkan jaga jarak sesuai dengan SOP Kesehatan yang berlaku. Seperti pada artikel yang pernah kita bahas sebelumnya.
Daftar Isi
Tiap-tiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya penting menyimpan Surat Ijin Berkendara sesuai tipe kendaraan yang dikendarai. Aturan berlaku untuk pengendara yang tidak punyai SIM diatur dalam Pasal 281.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Layanan SIM Keliling Pemerintah Kota di Polda NTB hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Silahkan datang untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku SIM habis, karena bila sampai terjadi maka diberlakukan penerbitan SIM baru yang mana tidak bisa di urus melalui layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling di NTB bisa anda cek sesuai dengan jadwal hari dan jam serta tempat yang telah ditetapkan di bawah ini. untuk anda yang ingin datang ke SIM Keliling Hari ini dan Besok bisa cek :
*) Dapat masih bisa berubah sewaktu-waktu, karena data mengambil dari berbagai sumber yang tersebar di website lainnya.
Alangkah baiknya bagi pemohon untuk menyiapkan persyaratan yang wajib di bawa untuk mengurus perpanjang SIM. Hal ini membantu pemohon dan pihak petugas SIM Keliling Sumbawa NTB agar dapat dilaksanakan dengan lancar.
Berikut ini syarat yang harus anda persiapkan :
Sedangkan untuk biaya perpanjangan masing-masing jenis SIM adalah berikut.
Baca juga : Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Terbaru
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Beberapa orang kerap meratap berkaitan barisan perpanjang SIM di Satpas yang lumayan panjang serta memakan banyak waktu yang lama. Nach, untuk Anda yang pengin perpanjang SIM tak mesti tunggu lama, turuti panduan di bawah ini.
Di atas telah kami sampaikan pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda NTB dan Sumbawa Desember 2024, semoga bermanfaat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |