HOME

Jadwal Gerai Perpanjangan SIM Depok

Ditulis pada tanggal 18 November 2024

Jadwal Gerai Perpanjangan SIM Depok adalah salah satu tempat yang populer di Kota Depok. Banyak orang yang mengandalkan gerai ini untuk memperpanjang SIM mereka karena beberapa alasan. Pertama, gerai ini terletak di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh banyak orang. Kedua, gerai ini memiliki fasilitas yang lengkap dan berkualitas tinggi, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan nyaman.

Samsat Detos Depok

Samsat Detos Depok

Tentang Gerai SIM Depok Hari Ini

Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang SIM dengan adanya layanan SIM Keliling. Inovasi dari pemerintah setempat ini memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Gerai Perpanjangan SIM Depok menjadi salah satu lokasi SIM Keliling yang populer dikunjungi oleh warga. Layanan yang mudah dan efektif membuat banyak orang memilih untuk memperpanjang SIM di sana.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di Gerai SIM Depok, berikut informasi jadwal, syarat, dan prosedurnya.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal Buka Gerai Perpanjangan SIM Depok

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di Gerai SIM Depok, berikut adalah jadwalnya:

  • Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 13.00 WIB
  • Minggu/Hari libur nasional: tutup

Gerai ini terletak di SATPAS 1221 Polresta Depok, Jl. Margonda Raya No.22, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424. Anda bisa menemukan gerai ini dengan mudah, karena letaknya yang berada di pinggir jalan. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menemukan gerai ini, Anda bisa menghubungi nomor (021) 77227327.

Baca juga :  Update Jadwal SIM Keliling JABODETABEK 2024

 

Gerai Perpanjangan SIM di Depok

Gerai Perpanjangan SIM di Depok

Syarat Perpanjangan SIM

Selain jadwal dan alamat, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM di Gerai Perpanjangan SIM Depok. Berikut adalah daftar persyaratannya:

  1. SIM asli yang akan diperpanjang
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NPWP (jika mempunyai)
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Rumah Sakit Pemerintah
  5. Surat Ijin Mengemudi Asli

Prosedur Perpanjang SIM di Gerai Depok

Setelah mempersiapkan persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur perpanjangan SIM yang telah ditetapkan. Berikut adalah prosedur perpanjangan SIM secara umum:

  1. Datang ke Gerai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Serahkan persyaratan yang telah dipersiapkan ke petugas di Gerai.
  3. Bayar biaya administrasi yang telah ditetapkan.
  4. Ikuti tes kesehatan yang telah disediakan.
  5. Ikuti tes psikologi yang telah disediakan.
  6. Terakhir Ikuti tes praktik mengemudi yang telah disediakan.
  7. Tunggu SIM baru Anda selesai diproses dan dicetak oleh petugas di Gerai Perpanjangan SIM Depok.

Satpas Pembantu Mengurus SIM di Depok

Selain Gerai SIM Depok, ada juga beberapa Satpas pembantu yang bisa Anda kunjungi untuk SIM, seperti Satpas Depok di Jl. Margonda Raya, Satpas Cinere di Jl. Cinere Raya, Satpas Pondok Labu di Jl. Raya Lebak Bulus, dan Satpas Pamulang di Jl. Raya Serpong. Anda bisa memilih Satpas pembantu yang paling dekat dengan lokasi Anda untuk memudahkan proses perpanjangan SIM.

Demikian informasi mengenai Gerai Perpanjangan SIM Depok dan Satpas pembantunya. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur perpanjangan SIM dengan benar untuk mendapatkan SIM baru yang sudah diperpanjang. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menghindari jadwal yang padat agar proses perpanjangan SIM berjalan dengan lancar.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 26 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!