HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Cipayung: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 19 November 2024

Bosan antri panjang di kantor Samsat? Ingin memperpanjang SIM dengan praktis dan mudah? Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Cipayung hadir sebagai solusi tepat untuk Anda! Nikmati kemudahan dan efisiensi layanan SIM keliling dengan biaya yang terjangkau dan proses yang cepat.

Informasi lengkap mengenai biaya perpanjangan SIM, lokasi dan jadwal layanan, persyaratan, prosedur, hingga tips memperpanjang SIM di Kecamatan Cipayung, semua tersedia dalam panduan ini. Siap untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan nyaman? Mari kita bahas!

Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Cipayung

Bagi warga Kecamatan Cipayung yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa pilihan yang dapat diambil, salah satunya adalah melalui layanan SIM keliling. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, penting untuk mengetahui biaya yang dikenakan, lokasi, jadwal layanan, persyaratan, dan prosedur yang perlu dilakukan.

Biaya Perpanjangan SIM di Kecamatan Cipayung

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cipayung

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Cipayung terdiri dari biaya pokok dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan jenis SIM:

Jenis SIM Biaya Pokok Biaya PNBP Total Biaya
SIM A Rp. 80.000 Rp. 80.000 Rp. 160.000
SIM B1 Rp. 80.000 Rp. 80.000 Rp. 160.000
SIM B2 Rp. 80.000 Rp. 80.000 Rp. 160.000
SIM C Rp. 80.000 Rp. 80.000 Rp. 160.000
SIM D Rp. 80.000 Rp. 80.000 Rp. 160.000

Selain biaya pokok dan PNBP, Anda mungkin dikenakan biaya tambahan, seperti:

  • Biaya denda keterlambatan:Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda dihitung berdasarkan lama keterlambatan.
  • Biaya penggantian SIM hilang:Jika SIM Anda hilang, Anda perlu mengurus penggantian SIM baru. Biaya penggantian SIM hilang biasanya lebih mahal daripada biaya perpanjangan SIM biasa.
Baca juga :  Cara Mengecek Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Limo

Lokasi dan Jadwal Layanan Perpanjangan SIM

Layanan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Cipayung biasanya diadakan di beberapa lokasi, seperti di depan kantor kecamatan, pasar tradisional, atau tempat umum lainnya. Untuk mengetahui lokasi dan jadwal layanan SIM keliling, Anda dapat menghubungi kantor Samsat atau melihat informasi di media sosial resmi Samsat.

Lokasi Alamat Nomor Telepon Jam Operasional
Samsat Cipayung [Alamat Kantor Samsat Cipayung] [Nomor Telepon Kantor Samsat Cipayung] [Jam Operasional Kantor Samsat Cipayung]
Gerai SIM Keliling [Lokasi Gerai SIM Keliling] [Nomor Telepon Gerai SIM Keliling] [Jam Operasional Gerai SIM Keliling]

Persyaratan Perpanjangan SIM, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cipayung

Untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Cipayung, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  • KTP: Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data di SIM lama Anda.
  • SIM lama: SIM lama Anda harus masih berlaku atau sudah melewati masa berlaku.
  • Surat keterangan sehat: Surat keterangan sehat dapat diperoleh dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan sehat ini biasanya berlaku selama 3 bulan.

Selain persyaratan dokumen, Anda juga perlu mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi jika diperlukan. Tes kesehatan dan tes psikologi biasanya dilakukan di kantor Samsat atau di tempat layanan SIM keliling.

Periksa bagaimana Tips Perpanjang Sim Keliling Tanpa Antri di Kecamatan Pancoran bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Kamu.

Prosedur Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Cipayung:

  • Pendaftaran: Datang ke kantor Samsat atau gerai SIM keliling dan daftarkan diri Anda. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan dokumen.
  • Pembayaran: Setelah pendaftaran, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau loket pembayaran di kantor Samsat.
  • Tes kesehatan dan tes psikologi: Jika diperlukan, Anda akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
  • Pengambilan SIM baru: Setelah semua proses selesai, Anda dapat mengambil SIM baru Anda. SIM baru akan dicetak di tempat dan diserahkan kepada Anda.
Baca juga :  Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Serangpanjang: Panduan Lengkap dan Mudah

Tips Memperpanjang SIM di Kecamatan Cipayung

Berikut beberapa tips praktis untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Kecamatan Cipayung:

  • Siapkan dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik sebelum Anda datang ke kantor Samsat atau gerai SIM keliling.
  • Datang lebih awal: Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Layanan SIM keliling biasanya ramai di pagi hari.
  • Perhatikan jam operasional: Pastikan Anda datang ke kantor Samsat atau gerai SIM keliling di jam operasional yang ditentukan.
  • Teliti informasi: Pastikan Anda membaca informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya perpanjangan SIM sebelum Anda datang ke kantor Samsat atau gerai SIM keliling.

Kesimpulan Akhir: Biaya Perpanjang Sim Keliling Di Kecamatan Cipayung

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cipayung

Perpanjang SIM Anda di Kecamatan Cipayung dengan mudah dan cepat melalui layanan SIM keliling! Manfaatkan informasi lengkap dan tips praktis dalam panduan ini untuk mempermudah proses perpanjangan SIM. Ingat, berkendara dengan SIM yang aktif dan sah merupakan kewajiban setiap pengendara.

Ketahui faktor-faktor kritikal yang membuat Jadwal SIM Keliling Cileungsi menjadi pilihan utama.

Jangan tunda perpanjangan SIM Anda, lengkapi dokumen, dan nikmati kemudahan layanan SIM keliling di Kecamatan Cipayung!

Ringkasan FAQ

Apakah layanan SIM keliling di Kecamatan Cipayung hanya melayani perpanjangan SIM?

Ya, layanan SIM keliling di Kecamatan Cipayung hanya melayani perpanjangan SIM, tidak melayani pembuatan SIM baru.

Apakah ada batas waktu maksimal perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis?

Ya, batas waktu maksimal perpanjangan SIM adalah 14 hari sebelum masa berlaku SIM lama habis.

Bagaimana jika saya kehilangan SIM lama?

Dapatkan akses Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Pakisjaya ke sumber daya privat yang lainnya.

Jika Anda kehilangan SIM lama, Anda perlu mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 19 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!