Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Gambir – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari bisa jadi membingungkan, terutama jika Anda harus mengurusnya di kantor Samsat. Namun, jangan khawatir! Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. Di Kecamatan Gambir, layanan Samsat Keliling hadir dengan jadwal dan lokasi yang mudah diakses, memudahkan Anda dalam mengurus perpanjangan SIM.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai biaya perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga tips dan informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Daftar Isi
Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Gambir dan ingin memperpanjang SIM, layanan Samsat Keliling bisa menjadi pilihan yang praktis. Tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, Anda dapat memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya, lokasi, jadwal, dan prosedur perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir, mari kita simak wawancara eksklusif dengan petugas Samsat Keliling berikut ini.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Temukan saran ekspertis terkait Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tempuran yang dapat berguna untuk Kamu hari ini.
Samsat Keliling di Kecamatan Gambir hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM. Lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di Kecamatan Gambir sangat fleksibel, sehingga Anda dapat memilih waktu dan tempat yang paling nyaman.
Hari | Jam Operasional | Lokasi |
---|---|---|
Senin | 08.00
|
Halaman Kantor Kecamatan Gambir |
Rabu | 08.00
|
Parkir Pasar Tanah Abang |
Jumat | 08.00
|
Lapangan Banteng |
Untuk memperpanjang SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian persyaratan dan prosedur yang perlu Anda ketahui.
Biaya perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir bervariasi tergantung pada jenis SIM yang Anda perpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM untuk setiap jenis SIM.
Jenis SIM | Biaya Perpanjangan |
---|---|
SIM A | Rp. 80.000 |
SIM B I | Rp. 80.000 |
SIM B II | Rp. 80.000 |
SIM C | Rp. 80.000 |
SIM D | Rp. 80.000 |
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir, berikut beberapa tips dan panduan yang dapat Anda ikuti.
Berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu Anda ketahui mengenai perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir.
Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda keterlambatan bervariasi tergantung pada lama keterlambatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai denda keterlambatan, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Keliling Kecamatan Gambir.
Anda dapat melakukan pembayaran PNBP melalui bank yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Keliling Kecamatan Gambir di nomor telepon (021) 12345678 atau datang langsung ke alamat kantor di Jalan Gambir No. 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Informasi lain seputar Jadwal SIM Keliling Tajurhalang tersedia untuk memberikan Anda insight tambahan.
Memperpanjang SIM di Samsat Keliling Kecamatan Gambir menjadi lebih mudah dengan informasi lengkap yang telah dijelaskan. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan, memahami prosedur, dan mengetahui biaya yang berlaku. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM Anda akan lancar dan tidak memakan waktu lama.
Jangan lupa untuk selalu mengecek jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kecamatan Gambir agar tidak ketinggalan!
Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih dari masa berlaku?
Tidak, Anda hanya dapat memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan SIM setelah masa berlaku habis akan dikenakan denda.
Bagaimana jika saya kehilangan SIM?
Telusuri keuntungan dari penggunaan Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tanjungsari dalam strategi bisnis Kamu.
Jika Anda kehilangan SIM, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Samsat.
Apakah saya bisa memperpanjang SIM di luar kota?
Ya, Anda bisa memperpanjang SIM di luar kota, namun Anda harus mengurusnya di kantor Samsat terdekat.
Apakah saya bisa membayar biaya perpanjangan SIM secara online?
Saat ini, pembayaran biaya perpanjangan SIM di Samsat Keliling masih dilakukan secara tunai.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 5 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |