HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Kiaracondong: Panduan Lengkap dan Praktis

Ditulis pada tanggal 8 Maret 2025

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Kiaracondong – Memperpanjang SIM di Kecamatan Kiaracondong kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Samsat Keliling. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat utama. Informasi lengkap mengenai biaya, persyaratan, prosedur, dan tips memperpanjang SIM di Samsat Keliling Kecamatan Kiaracondong akan dibahas secara detail dalam panduan ini.

Temukan panduan lengkap seputar penggunaan Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Timur yang optimal.

Layanan Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong hadir untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat utama. Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat di lokasi yang telah ditentukan.

Lokasi dan Waktu Layanan Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong

Perlu memperpanjang SIM tapi males ngantri di Samsat? Tenang, Samsat Keliling hadir untuk memudahkan kamu! Di Kecamatan Kiaracondong, layanan Samsat Keliling siap menjemput bola dan memberikan layanan yang cepat dan praktis. Biar kamu nggak bingung, yuk simak informasi lengkap mengenai lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Alamat dan Jadwal Operasional

Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong biasanya beroperasi di beberapa lokasi strategis. Berikut ini adalah beberapa lokasi yang sering digunakan:

  • Alun-alun Kiaracondong: Biasanya beroperasi pada hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Kompleks Perkantoran Kecamatan Kiaracondong: Biasanya beroperasi pada hari Selasa dan Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Pasar Tradisional Kiaracondong: Biasanya beroperasi pada hari Rabu dan Sabtu, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Namun, untuk memastikan jadwal terbaru dan lokasi yang pasti, kamu bisa menghubungi call center Samsat atau cek website resmi Samsat Bandung. Karena jadwal dan lokasi Samsat Keliling bisa berubah sewaktu-waktu.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cikancung: Panduan Lengkap

Hari Libur Samsat Keliling

Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong biasanya libur pada hari Minggu dan hari libur nasional. Jadi, pastikan kamu cek jadwalnya terlebih dahulu sebelum datang ya!

Persyaratan Perpanjangan SIM di Samsat Keliling: Biaya Perpanjang Sim Keliling Di Kecamatan Kiaracondong

Sebelum kamu meluncur ke Samsat Keliling, pastikan kamu sudah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. Nggak mau kan sampai ke sana, eh ternyata ada yang kurang? Makanya, simak baik-baik ya!

Dokumen yang Diperlukan

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Kiaracondong

Berikut adalah dokumen yang harus kamu siapkan untuk memperpanjang SIM di Samsat Keliling Kecamatan Kiaracondong:

  • SIM lama yang masih berlaku (jangan sampai kadaluarsa ya!)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dicetak atau ditunjukkan di aplikasi)

Persyaratan Lainnya, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Kiaracondong

Selain dokumen, ada beberapa persyaratan lain yang harus kamu penuhi:

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter jika diperlukan.
  • Melakukan tes kesehatan (mata dan urine) di lokasi Samsat Keliling.
  • Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimohonkan.

Tabel Persyaratan

No Persyaratan Keterangan
1 SIM Lama Masih berlaku
2 KTP Asli dan fotokopi
3 Bukti Pembayaran PNBP Bisa dicetak atau ditunjukkan di aplikasi
4 Surat Keterangan Dokter Jika diperlukan
5 Tes Kesehatan Mata dan urine

Biaya Perpanjangan SIM di Samsat Keliling

Berapa sih biaya perpanjangan SIM di Samsat Keliling? Tenang, biayanya relatif terjangkau kok. Berikut ini rincian biaya perpanjangan SIM di Samsat Keliling Kecamatan Kiaracondong berdasarkan jenis SIM:

Rincian Biaya

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Kiaracondong

Jenis SIM Biaya
SIM A Rp. 80.000
SIM B I Rp. 80.000
SIM B II Rp. 80.000
SIM C Rp. 80.000
SIM D Rp. 80.000

Catatan: Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu cek informasi terbaru di website resmi Samsat Bandung.

Metode Pembayaran

Di Samsat Keliling, kamu bisa melakukan pembayaran dengan beberapa metode, yaitu:

  • Tunai
  • Debit
  • Kartu Kredit
  • E-Wallet

Biaya Tambahan

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Kiaracondong

Selain biaya perpanjangan SIM, mungkin ada biaya tambahan yang harus kamu bayar, seperti:

  • Biaya administrasi
  • Denda keterlambatan (jika SIM kamu sudah kadaluarsa)

Jadi, pastikan kamu membawa uang tunai yang cukup untuk menghindari kendala saat melakukan pembayaran.

Prosedur Perpanjangan SIM di Samsat Keliling

Proses perpanjangan SIM di Samsat Keliling sebenarnya mudah dan cepat kok. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana. Yuk, simak langkah-langkahnya!

Langkah-langkah Perpanjangan SIM

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling dengan membawa semua persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran kamu dipanggil.
  3. Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Melakukan tes kesehatan (mata dan urine) di lokasi Samsat Keliling.
  5. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  6. Tunggu SIM baru kamu dicetak dan diserahkan oleh petugas.
Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Cimaung

Diagram Alur Perpanjangan SIM

Untuk mempermudah pemahaman, berikut diagram alur perpanjangan SIM di Samsat Keliling:

[Gambar diagram alur perpanjangan SIM]

Jangan lupa klik Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Serangpanjang untuk memperoleh detail tema Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Serangpanjang yang lebih lengkap.

Diagram alur ini menunjukkan langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk memperpanjang SIM di Samsat Keliling. Dari mengambil nomor antrian hingga menerima SIM baru, prosesnya relatif mudah dan cepat.

Tips Memperpanjang SIM

Biar proses perpanjangan SIM kamu makin lancar dan gak ribet, yuk simak beberapa tips berikut:

Tips Praktis

  • Datanglah ke lokasi Samsat Keliling sebelum jam operasional berakhir, untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan benar sebelum datang ke lokasi.
  • Siapkan uang tunai yang cukup untuk menghindari kendala saat pembayaran.
  • Manfaatkan layanan tambahan yang tersedia di Samsat Keliling, seperti foto SIM baru.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • SIM lama yang akan diperpanjang harus masih berlaku.
  • Jika SIM kamu sudah kadaluarsa, kamu harus membayar denda keterlambatan.
  • Pastikan kamu membawa surat keterangan dokter jika memiliki penyakit tertentu.

Layanan Tambahan

Di Samsat Keliling, kamu juga bisa memanfaatkan layanan tambahan, seperti:

  • Foto SIM baru
  • Pembuatan SIM baru
  • Perubahan alamat SIM

Jadi, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat Keliling jika kamu membutuhkan informasi atau layanan tambahan.

Kesimpulan

Melalui panduan ini, diharapkan Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan efisien di Samsat Keliling Kecamatan Kiaracondong. Pastikan Anda memahami persyaratan, prosedur, dan biaya yang berlaku. Dengan informasi yang lengkap, proses perpanjangan SIM Anda akan menjadi lebih lancar dan nyaman.

Area Tanya Jawab

Apakah layanan Samsat Keliling buka setiap hari?

Tidak, layanan Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong memiliki jadwal operasional tertentu. Anda dapat melihat jadwal lengkapnya di website resmi Samsat atau menghubungi call center Samsat.

Bagaimana cara mengetahui lokasi Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong?

Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung, silakan mengakses Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung yang tersedia.

Anda dapat memperoleh informasi mengenai lokasi Samsat Keliling di Kecamatan Kiaracondong melalui website resmi Samsat, media sosial Samsat, atau menghubungi call center Samsat.

Apakah bisa memperpanjang SIM di Samsat Keliling jika SIM saya sudah habis masa berlakunya?

Tidak, perpanjangan SIM di Samsat Keliling hanya dapat dilakukan jika SIM Anda masih berlaku. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus melakukan perpanjangan di kantor Samsat utama.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 8 Maret 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!