Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Di Kecamatan Klapanunggal, terdapat layanan SIM Keliling yang memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat, mengingat pentingnya SIM sebagai bukti sah untuk berkendara di jalan raya.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai biaya perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal, lokasi dan jadwal pelayanannya, persyaratan yang dibutuhkan, tips dan trik mempermudah proses perpanjangan, serta informasi tambahan yang bermanfaat. Dengan memahami informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar.
Daftar Isi
Memperpanjang SIM di Kecamatan Klapanunggal semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling. Anda tidak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan SIM. Namun, sebelum Anda memanfaatkan layanan ini, ada baiknya Anda memahami biaya yang perlu Anda siapkan.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Biaya perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal terdiri dari beberapa komponen, yaitu biaya pokok, biaya administrasi, dan biaya lainnya. Berikut rinciannya:
Jenis SIM | Biaya Pokok | Biaya Administrasi | Total Biaya |
---|---|---|---|
SIM A | Rp 80.000 | Rp 30.000 | Rp 110.000 |
SIM B | Rp 100.000 | Rp 30.000 | Rp 130.000 |
SIM C | Rp 120.000 | Rp 30.000 | Rp 150.000 |
Contoh perhitungan biaya perpanjangan SIM A:
Perlu diingat bahwa biaya perpanjangan SIM dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengunjungi situs web resmi Korlantas Polri.
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal beroperasi di beberapa lokasi strategis. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling:
Lokasi | Hari | Jam Operasional |
---|---|---|
Alun-alun Kecamatan Klapanunggal | Senin, Rabu, Jumat | 08.00
|
Pusat Perbelanjaan XYZ | Selasa, Kamis, Sabtu | 09.00
|
Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengunjungi situs web resmi Korlantas Polri.
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan dokumen, yaitu:
Proses perpanjangan SIM Keliling terbilang mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke lokasi SIM Keliling dan ambil nomor antrian.2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. 3. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan melakukan pemeriksaan kesehatan. 4.
Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diminta untuk membayar PNBP. 5. Setelah pembayaran, Anda akan menerima SIM baru.
Temukan lebih dalam mengenai proses Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Jatisari di lapangan.
Berikut beberapa tips dan trik yang dapat Anda terapkan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Keliling:
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal biasanya tidak beroperasi di hari libur atau hari besar. Namun, untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengunjungi situs web resmi Korlantas Polri.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau menghubungi call center Korlantas Polri.
Melalui layanan SIM Keliling, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM. Dengan memahami informasi mengenai biaya, persyaratan, lokasi, dan jadwal pelayanan, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan efisien. Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?
Lihat apa yang dikatakan oleh pakar mengenai Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Kalijati dan nilainya bagi sektor.
Tidak, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Bagaimana jika SIM saya hilang?
Tingkatkan pengetahuan Anda mengenai Jadwal SIM Keliling Ujung Berung dengan bahan yang kami sedikan.
Anda perlu mengurus pembuatan SIM baru di kantor Samsat.
Apakah ada biaya tambahan selain yang tertera di tabel?
Tidak, biaya yang tertera di tabel sudah termasuk semua biaya.
Bagaimana cara menghubungi petugas SIM Keliling?
Anda dapat menghubungi nomor telepon yang tertera di website resmi Samsat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |