HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 31 March 2025

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Rancaekek – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan? Jangan khawatir! Kecamatan Rancaekek menawarkan solusi praktis dengan layanan SIM Keliling. Anda tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, cukup datang ke lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan. Namun, sebelum Anda bergegas, pastikan Anda mengetahui biaya perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek, persyaratannya, dan prosedur yang harus dilalui.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan biaya yang relatif terjangkau dan proses yang mudah, layanan ini menjadi pilihan yang tepat untuk memperpanjang SIM Anda.

Lokasi dan Waktu Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek

Perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek merupakan program layanan yang memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat. Program ini dijalankan dengan mobil layanan yang berkeliling ke lokasi-lokasi strategis di Kecamatan Rancaekek. Keuntungannya, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa harus repot mengantre lama di kantor Samsat.

Anda bisa merasakan keuntungan dari memeriksa Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Timur hari ini.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Lokasi dan Alamat

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Rancaekek

Lokasi dan alamat pasti tempat pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek dapat bervariasi setiap harinya. Informasi mengenai lokasi dan alamat tempat pelayanan perpanjangan SIM keliling dapat diakses melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Bandung.

Jangan lewatkan menggali fakta terkini mengenai Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Gunung Putri.

Hari dan Jam Operasional

Hari dan jam operasional pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek juga dapat bervariasi. Biasanya, layanan ini tersedia pada hari kerja, mulai dari pagi hingga siang hari. Untuk informasi yang lebih detail, Anda dapat menghubungi call center Samsat atau melihat informasi yang dipublikasikan melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bandung.

Baca juga :  Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang: Panduan Lengkap

Tabel Lokasi, Hari, dan Jam Operasional, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Rancaekek

Lokasi Hari Jam Operasional

Catatan: Tabel di atas hanya contoh, untuk mendapatkan informasi terbaru, silakan cek website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bandung.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek

Untuk memperpanjang SIM keliling di Kecamatan Rancaekek, Anda perlu memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perpanjangan SIM dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Persyaratan Administrasi

  • SIM lama yang masih berlaku (minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dilakukan di lokasi)

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

Prosedur perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke lokasi pelayanan SIM keliling dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan proses perpanjangan SIM yang meliputi:

  1. Menyerahkan persyaratan administrasi
  2. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengelihatan
  3. Melakukan pembayaran PNBP
  4. Mengambil SIM baru

Contoh Dokumen

Berikut adalah contoh dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek:

  • SIM A lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dilakukan di lokasi)

Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek

Biaya perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek disesuaikan dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Biaya ini meliputi biaya PNBP dan biaya administrasi. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek berdasarkan jenis SIM:

Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Jenis SIM Biaya PNBP Biaya Administrasi Total Biaya
SIM A Rp. 80.000 Rp. 0 Rp. 80.000
SIM B I Rp. 80.000 Rp. 0 Rp. 80.000
SIM B II Rp. 80.000 Rp. 0 Rp. 80.000
SIM C Rp. 100.000 Rp. 0 Rp. 100.000
SIM D Rp. 150.000 Rp. 0 Rp. 150.000

Catatan: Biaya perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, silakan hubungi call center Samsat atau kunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perbandingan Biaya

Biaya perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek umumnya sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat. Namun, perlu diingat bahwa biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat mungkin saja berbeda dengan biaya perpanjangan SIM keliling, tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh kantor Samsat setempat.

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek

Berikut langkah-langkah detail tentang cara melakukan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek:

Baca juga :  Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Subang: Panduan Lengkap

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Keliling

  1. Persiapan:Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan, seperti SIM lama, KTP, surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran PNBP.
  2. Mencari Informasi:Cari informasi mengenai lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bandung.
  3. Datang ke Lokasi:Datang ke lokasi pelayanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang.
  4. Menyerahkan Dokumen:Serahkan semua persyaratan administrasi kepada petugas di lokasi pelayanan SIM keliling.
  5. Pemeriksaan Kesehatan:Anda akan diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengelihatan oleh petugas medis yang tersedia di lokasi.
  6. Pembayaran PNBP:Jika Anda belum melakukan pembayaran PNBP, Anda dapat melakukan pembayaran di lokasi pelayanan SIM keliling.
  7. Pengambilan SIM Baru:Setelah proses perpanjangan selesai, Anda akan menerima SIM baru Anda.

Ilustrasi Alur Perpanjangan SIM Keliling

Berikut adalah ilustrasi alur perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek:

  1. Anda datang ke lokasi pelayanan SIM keliling dan mengantri.
  2. Anda menyerahkan persyaratan administrasi kepada petugas.
  3. Petugas memeriksa persyaratan Anda.
  4. Anda menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengelihatan.
  5. Anda melakukan pembayaran PNBP.
  6. Petugas memproses perpanjangan SIM Anda.
  7. Anda menerima SIM baru Anda.

Tips dan Saran Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek: Biaya Perpanjang Sim Keliling Di Kecamatan Rancaekek

Berikut beberapa tips dan saran yang bermanfaat untuk mempermudah proses perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Rancaekek:

Tips Menghindari Antrian Panjang

  • Datang lebih awal sebelum jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai.
  • Perhatikan informasi mengenai lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bandung.
  • Siapkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi.

Tips Mempercepat Proses Perpanjangan SIM

  • Pastikan semua persyaratan administrasi lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Bersikap sopan dan patuh kepada petugas.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Rancaekek

  • Pastikan SIM lama Anda masih berlaku minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  • Perhatikan lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling yang diumumkan.
  • Siapkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
  • Bersikap sopan dan patuh kepada petugas.
  • Pastikan Anda mendapatkan SIM baru setelah proses perpanjangan selesai.

Pemungkas

Memperpanjang SIM di Kecamatan Rancaekek kini lebih mudah dengan layanan SIM Keliling. Dengan memahami biaya, persyaratan, dan prosedur yang berlaku, Anda dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah. Jadi, jangan tunda lagi, manfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek dan dapatkan SIM baru Anda dengan mudah dan praktis.

FAQ dan Solusi

Apakah layanan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek hanya melayani perpanjangan SIM?

Kunjungi Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Batujaya untuk melihat evaluasi lengkap dan testimoni dari pelanggan.

Ya, layanan SIM Keliling di Kecamatan Rancaekek hanya melayani perpanjangan SIM, tidak melayani pembuatan SIM baru.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih dari satu tahun di layanan SIM Keliling?

Tidak, Anda hanya bisa memperpanjang SIM maksimal satu tahun di layanan SIM Keliling.

Bagaimana jika saya lupa membawa persyaratan yang dibutuhkan?

Jika Anda lupa membawa persyaratan, Anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 2 Maret 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!