Sering kali pertanyaan “Bisakah Membuat SIM Baru di SIM Keliling?” muncul, sayangnya bukan hanya satu atau dua kalimat pertanyaan saja yang muncul, namun ada banyak variasi pertanyaan yang harus direspon dengan berbagai variasi tanya seperti ini;
Untuk ditekankan kepada masyarakat luas tentunya di seluruh Indonesia. Bahwa Layanan Mobil SIM Keliling maupun Layanan SIM Corner TIDAK MELAYANI PEMBUATAN SIM BARU, oleh sebab itu, jika Anda merasa dan atau melihat masa berlaku Surat Izin Berkendara anda habis, sebaiknya diurus di Polres setempat. Karena apa?
Pelayanan SIM Keliling secara resmi TIDAK MENERIMA PEMBUATAN SIM BARU.
Demikian sedikit informasi yang berkaitan dengan Bisakah Membuat SIM Baru di SIM Keliling, Semoga bisa menjadi bahan perhatian, terima kasih.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 19 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |