HOME

Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan

Ditulis pada tanggal 31 August 2024

Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan – Hey, so you’re in Tambun Selatan and your SIM is about to expire? Don’t stress, we’ve got you covered! Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan can be a breeze if you know the right steps. We’ll break down everything you need to know, from the requirements to the process, and even the best ways to avoid those dreaded lines.

Think of it as your ultimate guide to getting your SIM renewed faster than you can say “license plate.” Let’s dive into the details and make this process as smooth as possible!

Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan

Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan

Buat kamu yang tinggal di Tambun Selatan dan SIM-nya mau habis, tenang! Gak perlu khawatir ribet, perpanjang SIM di sini gampang banget. Di artikel ini, kita bakal bahas tuntas semua yang perlu kamu tahu, dari syarat, dokumen, lokasi, jam operasional, sampai cara perpanjang SIM-nya.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Siap-siap, gasss!

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan, Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan

Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Tambun Selatan

Pertama-tama, pastikan kamu memenuhi syarat untuk perpanjang SIM. Gampang banget, syaratnya cuma:

  • SIM lama masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya maksimal 3 bulan.
  • Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan 18 tahun untuk SIM C.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Baca juga :  Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Taman Sari: Panduan Lengkap

Nah, sekarang dokumen yang harus kamu bawa:

  • SIM lama (asli).
  • KTP (asli dan fotokopi).
  • Surat keterangan sehat dari dokter (asli).
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi).

Biaya perpanjang SIM di Tambun Selatan tergolong murah, nih. Untuk SIM A, kamu cukup bayar Rp80.000, sedangkan SIM C cuma Rp75.000. Gak perlu khawatir, semua biaya sudah termasuk PNBP dan biaya administrasi.

Syarat Dokumen Biaya
SIM lama masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya maksimal 3 bulan SIM lama (asli) Rp80.000 (SIM A)
Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan 18 tahun untuk SIM C KTP (asli dan fotokopi) Rp75.000 (SIM C)
Sehat jasmani dan rohani Surat keterangan sehat dari dokter (asli)
Bukti pembayaran PNBP

Lokasi dan Jam Operasional

Di Tambun Selatan, kamu bisa perpanjang SIM di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Lokasinya gampang banget dicari, nih:

Lokasi Alamat Nomor Telepon Jam Operasional
Kantor Samsat Kabupaten Bekasi Jl. Raya Tambun Selatan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (021) 8898 1234 Senin

Jangan lupa klik Jadwal SIM Keliling Ibun untuk memperoleh detail tema Jadwal SIM Keliling Ibun yang lebih lengkap.

Jumat

08.00

15.00 WIB

Prosedur Perpanjangan SIM

Proses perpanjang SIM di Tambun Selatan gampang banget, kok. Tinggal ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Kantor Samsat Kabupaten Bekasi dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas dan bayar PNBP.
  4. Lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes mata.
  5. Jika lolos, kamu akan diberikan SIM baru.

Tips: Datang pagi biar gak antri lama. Siapkan semua dokumen dari rumah biar prosesnya lebih cepat. Jangan lupa bawa uang cash untuk bayar PNBP.

Layanan Online dan Aplikasi

Sayangnya, di Tambun Selatan belum ada layanan perpanjang SIM online. Kamu harus datang langsung ke kantor Samsat untuk proses perpanjangan.

Jangan lewatkan menggali fakta terkini mengenai Jadwal SIM Keliling Tanah Sareal.

Layanan Aplikasi Keterangan
Perpanjangan SIM Online Belum tersedia

Informasi Tambahan

Jika SIM kamu kedaluwarsa, kamu akan dikenakan denda. Besarnya denda tergantung pada lama SIM kedaluwarsa. Selain itu, kamu juga bisa mengganti SIM yang hilang atau rusak di kantor Samsat. Jika kamu ingin perpanjang SIM di luar Kecamatan Tambun Selatan, kamu bisa datang ke kantor Samsat terdekat di daerah kamu.

Penting: Pastikan kamu selalu perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. SIM yang kedaluwarsa bisa dikenakan denda dan bahkan bisa ditilang oleh polisi.

Ulasan Penutup

So, there you have it! Perpanjang SIM in Tambun Selatan is a breeze when you know the ins and outs. Remember, preparation is key, so gather your documents, head to the right location, and you’ll be back on the road in no time.

Stay safe, drive responsibly, and keep your license valid!

Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan

Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih awal?

Ya, Anda bisa memperpanjang SIM paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku SIM Anda habis.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM di luar Kecamatan Tambun Selatan?

Ya, Anda bisa memperpanjang SIM di kantor Samsat di wilayah lain.

Tingkatkan pengetahuan Anda mengenai Jadwal SIM Keliling Pagaden dengan bahan yang kami sedikan.

Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya hilang?

Anda perlu membuat laporan kehilangan di kantor polisi dan kemudian mengajukan permohonan penggantian SIM di kantor Samsat.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 17 September 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!