HOME

Cara Cetak Ulang SIM yang Hilang

Ditulis pada tanggal 18 November 2024

Cara Cetak Ulang SIM yang Hilang – Bagi anda yang sedang mengalami kendala kehilangan Surat Izin Mengemudi, tentunya akan was-was saat berkendara di jalan. Pada artikel ini kami akan memberikan informasi tentang bagaimana sih caranya agar SIM yang hilang tersebut bisa kembali kepada kita. Tentu saja dengan cara yang ralatif mudah dan bisa diikuti oleh semua orang.

Saat anda mengalami kehilangan atau Rusak pada SIM anda, tentu saja jangan sampai lupa untuk selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib tentang berita kehilangan SIM atau SIM anda yang rusak. Cara Lapor ISM hilang dan Langkah Lapor SIM rusak sangat mirip dan hampir sama saja. Berikut ini kami rangkum ke dalam sejumlah poin penting, yang mana dapat anda ikuti dengan mudah, baca juga Cara Mengurus SIM Hilang.

Cara Mengurus dan Mencetak ulang SIM yang Hilang atau Rusak

Cara Mengurus dan Mencetak ulang SIM yang Hilang atau Rusak

Cara Mengurus SIM yang hilang

Pada kondisi tidak tersangka SIM yang kita punyai bisa lenyap atau hancur. Tetapi, warga tidak perlu cemas. Berikut kami sudah meringkas beragam info berkaitan langkah mengurusi SIM.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Langkah mengurusi SIM yang lenyap atau hancur lumayan gampang. Dikutip dari account instagram Indonesiabaik.id yang disokong oleh kemenkominfo, ada banyak cara mengurusi SIM lenyap atau hancur. Berikut rinciannya:

Mempersiapkan document penting

Sebelum menuju ke lokasi untuk Mengurus dan cetak SIM yang hilang ada baiknya anda wajib mempersiapkan beberapa berkas wajib berikut ini :

  • Surat kehilangan dari polres/polsek paling dekat
  • Foto copy SIM yang lenyap (bila ada)
  • KTP (asli dan fotokopi)
  • Surat info sehat rohani dan jasmani dari dokter
Baca juga :  Cara Topup dan Aktivasi Smart SIM e-Money 2024

Langkah dan tahapan yang selanjutnya adalah sebagai berikut :

  1. Datang ke Unit Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM paling dekat
  2. Ambil dan isi formulir registrasi selengkapnya
  3. Bawa semua document dan formulir ke petugas SIM untuk dilaksanakan pengujian
  4. Lakukan ambil photo, sidik jemari dan tanda-tangan untuk SIM baru
  5. Menanti SIM usai diciptakan dan diberi petugas

Baca Juga : Denda Perpanjangan SIM yang Terlambat

Cara Mencetak Ulang SIM hilang atau Rusak

Lebih tepatnya adalah mengurus untuk mendapatkan ganti SIM baru jika sampai terjadi kehilangan SIM. Adapun langkahnya adalah :

  1. Cara pertama kali yang harus dilaksanakan untuk mengurusi SIM lenyap yaitu bertandang ke kantor kepolisian paling dekat.
  2. Di situ, buat surat info kehilangan sebagai bukti pernah mempunyai SIM. Disamping itu, yang paling penting ialah data SIM yang lenyap masih tetap ada, dan masa aktif SIM itu belum habis atau masih aktif.
  3. tahap selanjutnya yaitu bertandang ke Unit Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM paling dekat.
  4. Document yang perlu dibawa ialah KTP dan fotokopinya, foto copy SIM lama (bila ada) dan surat kehilangan dari kantor polisi.
  5. Seterusnya, mengambil formulir registrasi dan isi selengkapnya.
  6. Berikan formulir dan document yang dibawa itu ke petugas SIM untuk dicheck.
  7. Sesudah semua kelar, akan disuruh ikuti proses ambil photo, sidik jemari dan tanda-tangan untuk SIM baru.
  8. Tahapan akhir ialah menanti proses pembuatan. Petugas akan memberi SIM baru sesudah usai diciptakan.

Biaya Mengurusi SIM Hilang

Ada banyak kisaran harga yang diberi untuk harga pengurusan SIM lenyap ini dan tidak berbeda jauh dengan proses ekstensi SIM atau pembikinan SIM baru yang mana ada masing-masing ongkos dan harga sama sesuai tipe dan type SIM yang diinginkan. Silahkan kita saksikan berapa sich ongkos yang dibutuhkan sebagai contoh untuk mengurusi SIM A atau SIM C yang lenyap.

Baca juga :  Jawaban Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi

Biaya mengurusi SIM A

  • Ongkos pergantian = Rp. 80.000
  • Ongkos asuransi jiwa = Rp. 30.000
  • Ongkos check kesehatan = Rp. 20.000

Biaya mengurusi SIM C

  • Ongkos pergantian = Rp. 75.000
  • Ongkos asuransi = Rp. 30.000
  • Ongkos test kesehatan = Rp. 20.000

Demikian sedikit kiasan balik dari kami untuk mengetaui bagaimana Cara mengurus dan cetak ulang SIM yang telah hilang. Semoga bermanfaat.

Jadwal terkait: Jadwal sim keliling dikab kendal, cara cetak ulang sim yang hilang#spf=1644001574058, cetak ulang sim bogor

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!