HOME

Jadwal SIM Keliling Bali Januari 2025

Ditulis pada tanggal 12 Januari 2025

Bali Januari 2025 – Berikut ini adalah Jadwal SIM Keliling di 7 Kecamatan yang berlokasi di Bali. Bagi anda masyarakat Bali, silahkan merapat di 7 lokasi berikut untuk perpanjangan SIM secara online.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Tempat SIM Kelilingnya berada di lokasi-lokasi berikut:

  1. SIM Keliling Kecamatan Busungbiu
  2. SIM Keliling Kecamatan Gerokgak
  3. SIM Keliling Kecamatan Seririt
  4. SIM Keliling Kecamatan Banjar
  5. SIM Keliling Kecamatan Tejakula
  6. SIM Keliling Kecamatan Kubutambahan
  7. SIM Keliling Kecamatan Sukasada

SIM Keliling adalah fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk keperluan perpanjangan SIM secara mudah dan cepat. Dengan fasilitas ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan lebih dekat dengan lokasi pada saat atau saat akan memperpanjang masa berlaku SIMnya.

Sebagai bentuk kepedulian intitusi kepada masyarakat Bali, SATPAS Polres Buleleng kembali menyelenggarakan SIM Keliling yang dilakukan di beberapa Kota di Bali.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Selengkapnya mengenai informasi terkait pelayanan dan jadwal sim keliling untuk bulan Januari 2025 ini oleh Polres Buleleng Bali silahkan simak jadwal berikut:

Jadwal SIM Keliling Bali Januari 2025

Jadwal SIM Keliling Bali Januari 2025

Tanggal dan lokasi pelaksanaan layanan SIM Keliling Polres Buleleng:

  • Hari Kamis, tanggal 21 Januari 2025 bertempat di Desa Tajun Kec. Kubutambahan
  • Hari Jumat, tanggal 22-12-2017 berlokasi di Desa Sepang Kec. Bungsubiu
  • Hari Kamis, tanggal 28 Januari 2025 berada di Desa Wanagiri Kec. Sukasada

Waktu pelaksanaan SIM Keliling:

  • mulai jam 08.00 s/d 13.00 WITA

Layanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan masih dalam masa berlaku aktif. Jika SIM anda telah habis masa berlaku, maka dimohon untuk pembuatan ulang / permohonan SIM baru.

Sesuai PP, Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2025 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Berikut ini kelengkapan jadwal terbaru SIM Keliling Kabupaten Bantul.

Baca juga :  Mengecek Data Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Demikian informasi Jadwal SIM Keliling di Bali selama bulan Januari 2025 ini. Semoga bermanfaat khususnya untuk masyarat sekitar kecamatan Busungbiu, Gerokgak, Seririt, Banjar, Tejakula, Kubutambahan, Sukasada dan masyarakat luas umumnya. Terima kasih.

Jadwal terkait: jadwal sim keliling polres buleleng 2025, https://www jadwalsimkeliling info/jadwal-sim-keliling-bali-2018 html, cara memperpanjang Sim buleleng, jadwal sim keliling nopember di kudus, jadwal sim keliling polres buleleng, jadwal sim keliling polres buleleng 2025, jadwal sim keliling seririt bulan Januari 2025, jadwal sim kliling sat lntas res buleleng

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 January 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!