Denpasar Desember 2024 – Sebagai Informasi dari kami untuk warga dan seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Denpasar Bali. Untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Anda dapat melakukan perpanjangan di SATPAS SIM Polres Badung Bali.
Sebagai alternatif lain anda juga dapat melakukannya di Layanan SIM Keliling Denpasar Bali pada bulan Desember 2024 ini. Berikut ini daftar jadwal Layanan SIM Keliling Bali 2024 selama bln Agustus.
Syarat yang harus dibawa adalah membawa SIM yang belum masa berlakunya habis, KTP-Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika belum mempunyai KTP-elektronik dan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling dapat dibayarkan langsung ke petugas BRI yang berada di layanan SIM Keliling, dengan rincian Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C dan Rp 80.000,- untuk memperpanjang SIM A.
Sumber: instagram.com/denpasarkota
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk informasi waktu dan lokasi jadwal pelaksanaan SIM Keliling / Bus SIM Online untuk wilayah Pulau Bali selama Desember 2024 ini. Semoga bermanfaat khususnya masyarakat Bali dan sekitarnya, terima kasih.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 26 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |