HOME

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 18 February 2025

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari bisa jadi melelahkan, namun di Kecamatan Cimanggung, warga tak perlu khawatir. Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM dengan cara yang praktis dan efisien. Bayangkan, Anda bisa mengurus SIM tanpa perlu antri panjang di kantor Samsat.

Bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya berikut ini!

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung diatur secara berkala, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Informasi detail mengenai hari, tanggal, lokasi, dan jam operasional dapat diakses dengan mudah melalui tabel yang terlampir. Selain itu, artikel ini juga akan membahas persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, panduan pendaftaran, jenis layanan yang tersedia, serta keuntungan mengurus SIM melalui layanan keliling.

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung

Bagi Anda warga Kecamatan Cimanggung yang ingin memperpanjang SIM, kini tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat. Layanan SIM Keliling hadir untuk memberikan kemudahan bagi Anda dalam mengurus perpanjangan SIM.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Dalam konteks ini, Kamu akan melihat bahwa Jadwal SIM Keliling Kertasari sangat menarik.

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung

Berikut jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung yang perlu Anda ketahui:

Hari Tanggal Lokasi Jam Operasional
Senin [Tanggal] [Lokasi] [Jam]
Rabu [Tanggal] [Lokasi] [Jam]
Jumat [Tanggal] [Lokasi] [Jam]
Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Cimaung

Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengurus SIM Keliling, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan dokumen, yaitu:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti cek kesehatan (untuk perpanjangan SIM A dan SIM B)
  • Bukti pembayaran PNBP

Cara Mendaftar dan Melakukan Permohonan

Untuk melakukan permohonan SIM Keliling, Anda dapat langsung datang ke lokasi SIM Keliling pada jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Layanan yang Tersedia di SIM Keliling

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung menyediakan berbagai jenis layanan SIM, yaitu:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM B
  • Perpanjangan SIM C
  • Perpanjangan SIM D

Prosedur untuk Setiap Jenis Layanan SIM

Prosedur untuk setiap jenis layanan SIM di SIM Keliling umumnya sama, yaitu:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling dan antre
  2. Serahkan dokumen persyaratan
  3. Melakukan pengecekan dan verifikasi data
  4. Melakukan pembayaran PNBP
  5. Melakukan foto dan sidik jari
  6. Menerima tanda terima
  7. Mengambil SIM baru pada tanggal yang ditentukan

Biaya yang Dikenakan untuk Setiap Jenis Layanan SIM

Biaya yang dikenakan untuk setiap jenis layanan SIM di SIM Keliling sama dengan biaya yang dikenakan di kantor Samsat.

Proses Pengambilan SIM Setelah Selesai Diurus

Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung

Setelah selesai diurus, Anda dapat mengambil SIM baru pada tanggal yang ditentukan di lokasi SIM Keliling. Pastikan Anda membawa tanda terima yang diberikan saat melakukan permohonan.

Pelajari mengenai bagaimana Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Tanjungsari dapat menawarkan solusi terbaik untuk problem Anda.

Keuntungan Mengurus SIM Keliling, Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cimanggung

Mengurus SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan mengurus SIM di kantor Samsat, yaitu:

  • Lebih praktis dan efisien
  • Waktu tunggu yang lebih singkat
  • Kemudahan akses
Baca juga :  Tips Perpanjang SIM Tanpa Antri di Kecamatan Soreang

Contohnya, jika Anda sedang berada di Kecamatan Cimanggung dan SIM Anda akan segera habis masa berlakunya, Anda dapat langsung mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling tanpa harus pergi ke kantor Samsat yang jauh.

Informasi Tambahan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung, Anda dapat menghubungi:

  • [Kontak Person]

Anda juga dapat mengunjungi situs web resmi [Situs Web Resmi] untuk mendapatkan informasi terbaru tentang SIM Keliling.

Tips untuk mempermudah proses mengurus SIM Keliling: Pastikan Anda datang tepat waktu, membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, dan melakukan pengecekan data sebelum menyerahkan dokumen.

Kesimpulan Akhir

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Prosesnya yang mudah dan cepat membuat Anda dapat fokus pada aktivitas lainnya. Pastikan Anda datang tepat waktu dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.

Ingat, SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara. Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis, dan segera perpanjang SIM Anda melalui layanan SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung.

Tanya Jawab Umum

Apakah layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?

Jangan lupa klik Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ujung Berung untuk memperoleh detail tema Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Ujung Berung yang lebih lengkap.

Tidak, layanan SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung juga melayani pembuatan SIM baru.

Bagaimana cara mengetahui lokasi SIM Keliling hari ini?

Anda dapat menghubungi kontak person yang tercantum dalam artikel ini atau melihat informasi terbaru di situs web resmi.

Apakah saya bisa mengurus SIM Keliling untuk orang lain?

Ya, tetapi Anda perlu membawa surat kuasa dan fotokopi KTP pemilik SIM.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 31 March 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!