Jadwal dan lokasi SIM Keliling Dumai Desember 2024 – SIM keliling merupakan program layanan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diadakan di luar kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Program ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor Satpas karena jarak atau kesibukan. Untuk wilayah Dumai, program SIM keliling ini diselenggarakan secara rutin setiap bulannya.
Daftar Isi
Layanan SIM Keliling Dumai merupakan solusi yang sangat efektif bagi masyarakat yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu dan kesulitan untuk datang ke kantor Satpas Dumai dalam melakukan perpanjangan SIM. Dengan layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat tanpa harus menunggu antrian yang panjang di kantor Satpas. Selain itu, dengan mengunjungi layanan SIM Keliling Dumai, masyarakat juga dapat menghindari kemacetan dan biaya transportasi yang cukup tinggi.
Layanan SIM Keliling menawarkan kemudahan yang luar biasa bagi masyarakat, di mana mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satpas. Para petugas SIM Keliling Dumai akan membantu masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM dengan cepat dan efektif. Selain itu, para petugas SIM Keliling Dumai juga akan memberikan informasi terkait syarat dan prosedur perpanjangan SIM serta menjawab segala pertanyaan yang berkaitan dengan SIM. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir tentang masalah teknis dan administratif.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Berikut adalah jadwal terbaru untuk layanan SIM keliling di wilayah Dumai:
No | Hari | Waktu | Tempat |
---|---|---|---|
1 | Senin | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
2 | Selasa | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
3 | Rabu | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
4 | Kamis | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
5 | Jumat | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
6 | Sabtu | 08.00-12.00 | Satpas Dumai |
7 | Minggu | 08.00-12.00 | Libur |
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, jadi disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru sebelum datang ke lokasi layanan SIM keliling.
Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Dumai, syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur perpanjang SIM di layanan SIM keliling:
Perpanjangan SIM adalah suatu proses administratif yang penting bagi setiap pemilik SIM. Saat masa berlaku SIM habis, pemilik SIM harus segera melakukan perpanjangan untuk mendapatkan SIM baru yang memiliki masa berlaku yang lebih panjang. Namun, selain persyaratan dan prosedur perpanjangan SIM, penting bagi pemohon untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam proses perpanjangan SIM.
Biaya perpanjangan SIM tergantung pada jenis SIM yang dimiliki dan masa berlaku yang diperpanjang. Untuk SIM A dan SIM C, biaya perpanjangannya adalah sebesar Rp. 75.000,- untuk perpanjangan 5 tahun dan Rp. 150.000,- untuk perpanjangan 10 tahun. Sedangkan untuk SIM B1 dan SIM B2, biaya perpanjangannya adalah sebesar Rp. 100.000,- untuk perpanjangan 5 tahun dan Rp. 200.000,- untuk perpanjangan 10 tahun. (red: SIM Keliling Dumai)
Selain biaya perpanjangan SIM, pemohon juga perlu membayar biaya administrasi yang berbeda-beda tergantung pada daerah dan jenis SIM yang dimiliki. Di beberapa daerah, biaya administrasi dapat mencapai Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000,-. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya ujian praktek dan teori jika masa berlaku SIM habis lebih dari 1 tahun. Biaya ujian praktek sebesar Rp. 75.000,-, sedangkan biaya ujian teori sebesar Rp. 25.000,-.
Untuk layanan pembuatan SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Dumai, berikut adalah alamat lengkapnya Nama Satpas: Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Dumai Alamat: Jalan Jend. Sudirman No. 01, Buluh Kasap, Dumai Timur, Buluh Kasap, Kec. Dumai Tim., Kota Dumai, Riau 28813. Nomor telepon (0765) 31007.
Satpas Dumai buka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat pada jam 08.00-16.00 WIB. Untuk layanan perpanjangan SIM di kantor Satpas, pemohon bisa datang langsung ke kantor Satpas pada waktu tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan dan biaya perpanjangan.
Namun, untuk masyarakat yang kesulitan datang ke kantor Satpas Dumai, layanan SIM keliling dapat menjadi alternatif yang lebih mudah dan praktis. Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Namun, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal layanan SIM keliling dan persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Samsat Dumai adalah tempat pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Dumai. Jika Anda ingin menuju ke Samsat Dumai, berikut adalah beberapa rute yang dapat Anda pilih:
Pastikan untuk selalu memperhatikan tanda-tanda dan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara dan menggunakan aplikasi navigasi atau peta untuk membantu Anda dalam menentukan rute yang tepat.
Dalam melakukan perpanjangan SIM, penting bagi pemohon untuk memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Hal ini akan membantu pemohon untuk menghindari sanksi atau denda yang mungkin dikenakan jika SIM telah habis masa berlakunya.
Demikianlah informasi mengenai jadwal SIM keliling Dumai, syarat dan prosedur perpanjangan SIM, serta alamat Satpas Dumai. Dengan memperhatikan informasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan lancar, serta tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 25 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |