Gianyar Desember 2024 – Warga khususnya penduduk wilayah Gianyar Bali, yang ingin melakukan perpanjangan SIM baik SIMA maupun SIM C anda dapat melakukannya di Satpas SIM Keliling khusus wilayah Gianyar. Pelaksanaan Bus SIM Keliling ini merupakan penerusan informasi dari tribun Bali yang dipos beberapa pekan yang lalu.
Selamat pagi Tribun Bali, saya adalah pembaca setiamu, saya mau tanya untuk lokasi SIM Keliling Wilayah Gianyar?
Terima kasih sebelumnya Tribun Bali.
I Kadek Dwi Sutiawati, Ubud, Gianyar, +6281238xxxxxx
Berikut ini tanggapan dari IPDA Meipin Ekayani, Kanit Regident Polres Gianyar dan berikut jadwal lokasi serta biaya dan syarat untuk memperpanjang SIM anda di tempat SIM Keliling Gianyar Bali.
Jadwal lokasi SIM Keliling di Wilayah Gianyar :
Syarat yang harus dibawa adalah membawa SIM yang belum masa berlakunya habis, KTP-Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika belum mempunyai KTP-elektronik dan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling dapat dibayarkan langsung ke petugas BRI yang berada di layanan SIM Keliling, dengan rincian Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C dan Rp 80.000,- untuk memperpanjang SIM A.
Jangan lupa bahwa layanan yang telah dijadwalkan pada Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali hanya melayani perpanjangan SIM saja yakni A dan C, jadi jika masa berlaku SIM anda telah habis maka harus dilakukan penerbitan SIM baru dan dapat dilakukan di Polres Gianyar.
Semoga Informasi ini bermanfaat khususnya masyarakat Gianyar. Terima kasih.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |