Bingung mau memperpanjang SIM di Jatinangor? Tenang, sekarang ada solusi praktisnya! Jadwal SIM Keliling Jatinangor hadir untuk memudahkan Anda memperpanjang SIM tanpa perlu repot ke kantor Samsat. Bayangkan, Anda bisa memperpanjang SIM sambil ngopi-ngopi di lokasi yang strategis dan nyaman.
Dalam artikel ini, kita akan bahas detail mengenai jadwal SIM Keliling Jatinangor, syarat dan prosedur perpanjangan, tips dan trik mempermudah proses, hingga informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Simak baik-baik ya, agar proses perpanjangan SIM Anda lancar jaya!
Daftar Isi
Memperpanjang SIM di Jatinangor kini lebih mudah dengan adanya layanan SIM Keliling. Program ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Layanan SIM Keliling Jatinangor hadir di berbagai lokasi strategis dengan jadwal yang terjadwal.
Jadwal SIM Keliling Jatinangor dapat berubah sewaktu-waktu, jadi disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum Anda berkunjung. Berikut adalah tabel jadwal SIM Keliling Jatinangor yang terbaru:
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Hari | Lokasi | Jam Operasional |
---|---|---|
Senin | Alfamart Jatinangor | 08.00
Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling Menteng yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.
|
Selasa | Indomaret Jatinangor | 08.00
|
Rabu | Pasar Jatinangor | 08.00
|
Kamis | Universitas Padjadjaran (Unpad) | 08.00
|
Jumat | Terminal Jatinangor | 08.00
|
Layanan yang tersedia di SIM Keliling Jatinangor meliputi perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C. Anda dapat melakukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan pada jadwal di atas.
Untuk mempermudah Anda menemukan lokasi SIM Keliling Jatinangor, berikut adalah peta yang menunjukkan lokasi SIM Keliling Jatinangor.
Anda dapat menggunakan aplikasi peta seperti Google Maps atau Waze untuk mendapatkan petunjuk arah yang lebih detail.
Perpanjangan SIM di Jatinangor dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui SIM Keliling atau di kantor Samsat. Berikut adalah syarat dan prosedur perpanjangan SIM di Jatinangor:
Berikut adalah daftar persyaratan perpanjangan SIM di Jatinangor, baik melalui SIM Keliling maupun di kantor Samsat:
Jenis SIM | Syarat Dokumen | Biaya |
---|---|---|
SIM A | – SIM lama yang masih berlaku- Fotokopi KTP- Fotokopi KK- Surat keterangan sehat dari dokter- Bukti pembayaran PNBP | Rp. 80.000 |
SIM B | – SIM lama yang masih berlaku- Fotokopi KTP- Fotokopi KK- Surat keterangan sehat dari dokter- Bukti pembayaran PNBP | Rp. 80.000 |
SIM C | – SIM lama yang masih berlaku- Fotokopi KTP- Fotokopi KK- Surat keterangan sehat dari dokter- Bukti pembayaran PNBP | Rp. 80.000 |
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperpanjang SIM di Jatinangor:
Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda.
Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda dan SIM Anda akan dianggap tidak berlaku. Anda juga akan menghadapi risiko ditilang oleh polisi jika tertangkap berkendara dengan SIM yang telah habis masa berlakunya.
Berikut adalah beberapa tips dan trik yang dapat Anda gunakan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Jatinangor:
Berikut adalah beberapa rekomendasi tempat untuk melakukan cek kesehatan dan tes psikologi di Jatinangor untuk keperluan perpanjangan SIM:
Biaya perpanjangan SIM di Jatinangor adalah Rp. 80.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau melalui loket pembayaran di kantor Samsat atau SIM Keliling.
Berikut adalah beberapa informasi tambahan mengenai SIM di Jatinangor:
Untuk membuat SIM baru di Jatinangor, Anda harus mengikuti prosedur berikut:
Kantor Samsat Jatinangor terletak di [Alamat Kantor Samsat Jatinangor]. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon [Nomor Telepon Kantor Samsat Jatinangor].
Jika Anda memiliki keluhan atau pertanyaan terkait SIM, Anda dapat menghubungi layanan pengaduan di [Nomor Telepon Layanan Pengaduan].
Jika Anda melanggar peraturan lalu lintas di Jatinangor, Anda akan dikenakan sanksi, termasuk penilangan dan pencabutan SIM.
Nah, sekarang Anda sudah tahu kan tentang jadwal SIM Keliling Jatinangor? Dengan informasi ini, semoga proses perpanjangan SIM Anda jadi lebih mudah dan cepat. Ingat, jangan lupa datang tepat waktu dan lengkapi semua persyaratan. Selamat memperpanjang SIM, dan tetap tertib berkendara!
Apakah SIM Keliling Jatinangor hanya melayani perpanjangan SIM?
Ya, SIM Keliling Jatinangor hanya melayani perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, Anda harus datang ke kantor Samsat Jatinangor.
Bagaimana jika saya lupa membawa persyaratan perpanjangan SIM?
Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling jatiasih yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.
Jika Anda lupa membawa persyaratan, Anda tidak dapat memperpanjang SIM di SIM Keliling. Anda harus datang ke kantor Samsat Jatinangor untuk melengkapi persyaratan.
Apakah ada biaya tambahan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling?
Tidak ada biaya tambahan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling. Biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |