Padang Desember 2024. Bagi warga masyarakat Kota Padang Sumatra Barat khususnya yang hendak melakukan perpanjangan SIM secara online melalui layanan Mobil SIM Keliling, anda dapat melakukan perpanjangan SIM melalui fasilitas Bus SIM Keliling dari satuan Satpas Padang yang diselenggarakan selama tahun 2024 ini baik pada bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Desember hingga Desember tahun 2024.
Layanan SIM Keliling beserta jadwal dan waktu serta lokasi yang telah ditentukan pada setiap bulan termasuk Desember 2024 ini adalah untuk mempermudah masyarakat khususnya Kota Padang dalam rangka memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi atau disingkat SIM. Berikut ini selengkapnya mengenai jadwal kegiatan SIM keliling UPTD pelayanan pendapatan provinsi di Padang tahun 2024.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan di SIM Corner sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru. Lokasi beserta tempat-tempat yang akan dipakai untuk acara SIM Keliling adalah sebagai berikut:
Daftar Isi
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Biaya perpanjangan SIM pada Jadwal SIM Keliling Kota Padang 2024 sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk mengurus perpanjangan SIM hari ini (kecuali hari libur dan hari minggu) anda dapat mengurusnya di Gerai SIM Padang yang berlokasi di Jalan Belakang Lintas No 2A Olo Kecamatan Padang Sumatra Barat. Layanan ini merupakan salah satu SIM Corner Kota Padang yang berlokasi dekat dengan Kecamatan Padang.
Untuk diketahui bersama bahwa perpanjangan SIM yang bisa diperpanjang di Mobil SIM KELILING hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, maka proses selanjutnya silahkan langsung diurus ke POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk perpanjangan 5 tahunan, dan juga untuk penggantian STNK. Untuk perpanjangan SIM 5 tahunan dan STNK bisa ke kantor Samsat terdekat. Yang bisa melalui mobil layanan Samsat hanya untuk membayar pajak tahunan, perpanjangan SIM dan STNK tahunan.
Demikian informasi Jadwal SIM Keliling Padang yang langsung kami kutip dari unpku.com untuk lokasi dan waktu jadwal perpanjangan SIM di layanan Mobil Satpas Kota Padang selama bulan Desember 2024. Semoga bermanfaat khususnya untuk warga domisili Padang dan sekitarnya.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |