Jadwal SIM Keliling Palangkaraya Desember 2024 – Surat Ijin Mengemudi atau disingkat SIM adalah alat bukti wajib bagi pengendara yang harus dibawa kemanapun saat bepergian menggunakan sarana kendaraan bermotor. Tidak lepas dari itu, SIM itu sendiri memiliki masa berlaku yang dapat habis sesuai waktu yang telah ditentukan oleh unit kepolisian lalu lintas Indonesia.
Oleh karena itu hal pertama yang wajib dan harus dilakukan ketika masa berlaku SIM seorang pengemudi kendaraan bermotor habis adalah dengan memperbarui atau memperpanjang Surat Ijinnya. Untuk mempermudah hal ini, Polres Palangka Raya menyelanggarakan pelaksanaan Bus SIM Keliling.
Pelaksanaan SIM Keliling sudah terjadwal dan update untuk Jadwal SIM Keliling Palangkaraya selama bulan Desember 2024. Berikut ini tempat, lokasi dan waktu mengenai jadwal SIM Keliling yang dipersiapkan Polres Palangkaraya berlaku selamu tahun 2024, khususnya bln Desember ini.
Waktu Pelayanan SIM Keliling Polres Palangka Raya
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk Jadwal SIM Keliling Palangkaraya Desember 2024. Segera lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis, karena jika masa berlaku SIM anda habis, maka wajib untuk melakukan pembuatan SIM baru di Polres Palangkaraya. Terima kasih.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |