HOME

Jadwal SIM Keliling Palmerah: Panduan Lengkap Layanan dan Prosedur

Ditulis pada tanggal 30 August 2024

Jadwal SIM Keliling Palmerah – Ingin memperpanjang SIM tapi sibuk dengan aktivitas sehari-hari? Tenang, layanan SIM Keliling Palmerah hadir untuk memudahkan Anda! Dengan layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM tanpa perlu mengantri panjang di kantor Samsat. Jadwal layanan SIM Keliling Palmerah tersedia di berbagai lokasi, memberikan kemudahan bagi warga Palmerah dan sekitarnya untuk mengurus SIM dengan praktis.

Informasi lengkap tentang jadwal, prosedur, persyaratan, biaya, dan tips mempercepat proses pengurusan SIM Keliling Palmerah akan diulas dalam panduan ini. Simak dengan cermat agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan efisien.

Jadwal SIM Keliling Palmerah

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Palmerah dan sekitarnya, kini mengurus perpanjangan SIM menjadi lebih mudah. Polres Jakarta Barat secara rutin menyelenggarakan layanan SIM Keliling di berbagai titik di Palmerah. Dengan adanya layanan ini, Anda tidak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Jadwal Layanan SIM Keliling Palmerah, Jadwal SIM Keliling Palmerah

Jadwal SIM Keliling Palmerah

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal layanan SIM Keliling di Palmerah dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi nomor telepon kontak yang tersedia di tabel berikut.

Hari Tanggal Lokasi Jam Operasional Nomor Telepon Kontak
Senin 2023-10-30 Jl. Palmerah Barat, Jakarta Barat 08.00

12.00 WIB

(021) 555-1234
Rabu 2023-10-31 Jl. Tanah Abang, Jakarta Barat 08.00

12.00 WIB

(021) 555-5678
Jumat 2023-11-02 Jl. Kemanggisan Ilir, Jakarta Barat 08.00

Jangan lewatkan menggali fakta terkini mengenai Jadwal SIM Keliling Kebayoran Lama.

12.00 WIB

(021) 555-9012

Layanan SIM Keliling di Palmerah hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda perlu membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP, dan fotokopi KTP.

Prosedur Pengurusan SIM Keliling

Berikut adalah prosedur pengurusan SIM Keliling di Palmerah:

  • Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrian.
  • Serahkan berkas persyaratan kepada petugas.
  • Melakukan pengecekan kesehatan dan tes teori (jika diperlukan).
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru Anda selesai dicetak.

Untuk mempercepat proses pengurusan, Anda disarankan untuk datang ke lokasi layanan SIM Keliling sebelum jam operasional berakhir.

Dokumen Persyaratan
SIM lama yang masih berlaku
KTP
Fotocopy KTP

Jika Anda kehilangan SIM lama, Anda perlu mengurus SIM baru di kantor Samsat.

Informasi Tambahan

Jadwal SIM Keliling Palmerah

Berikut adalah informasi tambahan tentang layanan SIM Keliling di Palmerah:

Jenis SIM Biaya
SIM A Rp. 80.000
SIM C Rp. 75.000

Biaya perpanjangan SIM dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Jakarta Barat.

Anda dapat mempercepat proses pengurusan SIM Keliling dengan datang ke lokasi layanan sebelum jam operasional berakhir dan membawa semua dokumen persyaratan yang lengkap. Anda juga dapat mengurus perpanjangan SIM secara online melalui website resmi Korlantas Polri.

Penutup: Jadwal SIM Keliling Palmerah

Jadwal SIM Keliling Palmerah

Melalui layanan SIM Keliling Palmerah, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan praktis. Dengan memahami jadwal, prosedur, dan informasi penting lainnya, Anda dapat mengurus SIM dengan cepat dan efisien. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa perlu repot. Selamat mengurus SIM!

Pertanyaan dan Jawaban

Apakah layanan SIM Keliling Palmerah melayani semua jenis SIM?

Ya, layanan SIM Keliling Palmerah melayani semua jenis SIM, termasuk SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.

Kamu juga bisa menelusuri lebih lanjut seputar Jadwal SIM Keliling cileungsi untuk memperdalam wawasan di area Jadwal SIM Keliling cileungsi.

Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM lebih awal dari masa berlaku SIM saya?

Ya, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku SIM Anda habis.

Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya hilang atau rusak?

Jika SIM Anda hilang atau rusak, Anda harus mengurusnya di kantor Samsat terdekat. Layanan SIM Keliling tidak melayani pengurusan SIM hilang atau rusak.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Cilandak: Praktis dan Cepat Urus SIM!

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 17 September 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!