Serang Desember 2024 – Bagi warga Kota dan Kebupaten Serang Jawa Barat yang akan berencana melakukan perpanjangan SIM (baik SIM A dan SIM C), Anda dapat melakukannya di Bus SIM Keliling. Pada Desember 2024, Bus SIM Keliling akan beroperasi di beberapa tempat pelaksanaan layanan SIM Keliling sesuai jadwal di bawah ini.
Dihimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan Bus SIM Keliling Serang untuk datang lebih awal, dikarenakan Formulir yang disediakan terbatas. Kemudian untuk membantu agar proses lebih cepat selesai dan lancar, diharapakan warga untuk membawa Alat tulis sendiri dari rumah (Bolpoin).
Untuk menjadi perhatian, Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan memperpanjang SIM A dan SIM C saja dan tentu masa berlaku Surat Izin Mengemudi anda tersebut juga harus masih berlaku. Berikut ini syarat dan waktu untuk lebih detailnya.
Daftar Isi
Syarat perpanjang SIM A / SIM C yang harus di bawa:
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Berikut ini kelengkapan jadwal terbaru SIM Keliling Kabupaten Bantul.
SIM Keliling atau layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan di lokasi tertentu kini semakin populer dan mudah diakses. Bagi warga Serang dan sekitarnya, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang.
Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Serang pada tahun 2024:
Lebih spesifik lagi berikut ini jadwal terbaru untuk Desember 2024 :
Jadwal SIM Keliling di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memastikan kembali jadwal terbaru dengan menghubungi pihak Satlantas Polres Serang sebelum datang ke lokasi.
Untuk mengurus pembuatan SIM di lokasi SIM Keliling, pastikan Anda membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pasfoto terbaru. Selain itu, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan umum untuk mengurus SIM seperti usia minimal 17 tahun, memiliki kesehatan yang cukup, dan telah lulus ujian teori dan praktek SIM.
Dalam mengurus pembuatan SIM, pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum seperti memberikan suap kepada petugas. Selain itu, pastikan juga Anda memahami tata cara berkendara yang baik dan benar untuk menjaga keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya.
Berikut ini adalah alamat dan jam buka Satpas Serang untuk perpanjangan SIM:
Namun, sebaiknya pastikan terlebih dahulu jadwal dan jam buka Satpas Serang untuk perpanjangan SIM terbaru dengan menghubungi pihak Satpas atau cek informasi terbaru di situs resmi kepolisian setempat. Hal ini dikarenakan jam buka atau jadwal operasional Satpas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pihak kepolisian atau kondisi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi.
Demikian informasi Jadwal Bus SIM Keliling Serang selama tahun 2024 yang diselenggarakan selama Februari 2024. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |