Pernahkah Anda bertanya-tanya, “Bagaimana cara memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat?” Terkadang, waktu kita terbatas, dan mengurus SIM di kantor Samsat terasa melelahkan. Tenang, Jadwal SIM Keliling Sukomanunggal hadir untuk memudahkan Anda! Bayangkan, Anda dapat mengurus SIM di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal Anda, tanpa perlu berdesak-desakan di kantor Samsat.
Dengan Jadwal SIM Keliling Sukomanunggal, Anda dapat mengurus SIM dengan praktis dan efisien, seolah-olah Allah SWT memudahkan jalan Anda dalam menjalankan kewajiban sebagai pengendara.
Jadwal SIM Keliling Sukomanunggal memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Layanan ini hadir di berbagai lokasi di wilayah Sukomanunggal, dengan jadwal yang tertera pada tabel yang disediakan. Anda hanya perlu datang ke lokasi yang ditentukan pada hari dan tanggal yang sesuai, dan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Prosesnya pun mudah, Anda hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan petugas akan membantu Anda dengan ramah.
Daftar Isi
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Bagi Anda yang tinggal di sekitar Sukomanunggal dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. SIM Keliling Sukomanunggal hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM.
Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling ngaliyan yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.
Berikut ini jadwal SIM Keliling Sukomanunggal yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Hari | Tanggal | Lokasi |
---|---|---|
Senin | 2023-10-30 | Jl. Raya Sukomanunggal |
Selasa | 2023-10-31 | Jl. Mayjen Sungkono |
Rabu | 2023-11-01 | Jl. A Yani |
Kamis | 2023-11-02 | Jl. Raya Sukomanunggal |
Jumat | 2023-11-03 | Jl. Mayjen Sungkono |
Sabtu | 2023-11-04 | Jl. A Yani |
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, disarankan untuk menghubungi pihak Satlantas Polrestabes Surabaya untuk informasi terbaru.
Biaya yang dikenakan untuk mengurus SIM Keliling Sukomanunggal sama dengan biaya yang dikenakan di kantor Satpas SIM. Berikut rincian biaya:
Anda dapat mengunduh contoh formulir pendaftaran SIM Keliling di website resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pastikan Anda datang ke lokasi SIM Keliling Sukomanunggal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Lokasi SIM Keliling Sukomanunggal biasanya berada di tempat-tempat yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Anda dapat menemukan lokasi SIM Keliling Sukomanunggal di peta online seperti Google Maps atau Waze. Cari “SIM Keliling Sukomanunggal” untuk menemukan lokasi yang tepat.
Rute menuju lokasi SIM Keliling Sukomanunggal dapat bervariasi tergantung dari lokasi Anda. Anda dapat menggunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze untuk mendapatkan petunjuk arah yang detail.
Di sekitar lokasi SIM Keliling Sukomanunggal, Anda biasanya dapat menemukan:
Waktu operasional SIM Keliling Sukomanunggal biasanya dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Waktu operasional dapat berubah sewaktu-waktu, disarankan untuk menghubungi pihak Satlantas Polrestabes Surabaya untuk informasi terbaru.
Anda dapat menggunakan transportasi umum seperti bus atau angkutan umum lainnya untuk mencapai lokasi SIM Keliling Sukomanunggal. Pastikan Anda mengecek jadwal dan rute transportasi umum yang sesuai dengan lokasi Anda.
Berikut ini beberapa tips dan panduan yang dapat Anda gunakan untuk mempermudah proses mengurus SIM Keliling di Sukomanunggal:
Formulir pendaftaran SIM Keliling biasanya sudah tersedia di lokasi SIM Keliling. Anda dapat mengisi formulir tersebut dengan data diri yang lengkap dan benar. Pastikan Anda membaca petunjuk pengisian formulir dengan teliti.
Informasi Penting: SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D. Anda tidak dapat mengurus pembuatan SIM baru di lokasi SIM Keliling.
Ingatlah, mengurus SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Sukomanunggal, Anda dapat mempermudah proses pengurusan SIM, sehingga Anda dapat terus berkendara dengan aman dan nyaman. Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kita dalam menjalankan kewajiban sebagai pengendara yang bertanggung jawab.
Tingkatkan pengetahuan Anda mengenai Jadwal SIM Keliling kramat jati dengan bahan yang kami sedikan.
Apakah layanan SIM Keliling Sukomanunggal hanya untuk perpanjangan SIM?
Ya, layanan SIM Keliling Sukomanunggal hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru, Anda perlu datang ke kantor Samsat.
Apakah saya bisa mengurus SIM Keliling Sukomanunggal meskipun SIM saya sudah habis masa berlakunya?
Tidak, Anda hanya dapat mengurus SIM Keliling Sukomanunggal jika masa berlaku SIM Anda belum habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda perlu mengurus perpanjangan SIM di kantor Samsat.
Apakah saya bisa mengurus SIM Keliling Sukomanunggal dengan menggunakan KTP elektronik?
Ya, Anda dapat mengurus SIM Keliling Sukomanunggal dengan menggunakan KTP elektronik. Pastikan KTP elektronik Anda masih aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Apakah saya bisa mengurus SIM Keliling Sukomanunggal dengan menggunakan Surat Keterangan dari Kelurahan?
Tidak, Anda tidak dapat mengurus SIM Keliling Sukomanunggal dengan menggunakan Surat Keterangan dari Kelurahan. Anda harus menggunakan KTP elektronik yang masih aktif.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |