HOME

Jadwal SIM Keliling Tambakdahan: Panduan Lengkap Layanan

Ditulis pada tanggal 22 August 2024

Jadwal SIM Keliling Tambakdahan – Memperpanjang SIM di Tambakdahan kini lebih mudah dengan layanan SIM keliling. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan layanan ini, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat dan praktis.

Jadwal SIM keliling Tambakdahan tersedia setiap hari, dengan lokasi dan jam operasional yang berbeda-beda. Anda dapat menemukan informasi lengkap tentang jadwal, lokasi, dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan ini di sini.

Pelajari bagaimana integrasi Jadwal SIM Keliling Rawamerta dapat memperkuat efisiensi dan hasil kerja.

Jadwal SIM Keliling Tambakdahan

Layanan SIM Keliling Tambakdahan merupakan program yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini hadir di berbagai lokasi di wilayah Tambakdahan, dengan jadwal yang telah ditentukan.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal Layanan SIM Keliling Tambakdahan

Jadwal SIM Keliling Tambakdahan

Jadwal layanan SIM Keliling Tambakdahan untuk bulan ini dapat dilihat pada tabel berikut:

Hari Tanggal Lokasi Jam Operasional
Senin 10 Desember 2024 Alun-alun Tambakdahan 08.00

12.00 WIB

Rabu 12 Desember 2024 Pusat Perbelanjaan Harapan Baru 08.00

12.00 WIB

Jumat 14 Desember 2024 Terminal Bus Tambakdahan 08.00

Dalam konteks ini, Kamu akan melihat bahwa Jadwal SIM Keliling tegalsari sangat menarik.

12.00 WIB

Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan layanan SIM Keliling Tambakdahan adalah:

  • SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau telah melewati masa berlaku maksimal 3 bulan.
  • Membawa fotokopi KTP dan SIM asli.
  • Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM.

Proses pengajuan permohonan SIM Keliling Tambakdahan meliputi beberapa tahap, yaitu:

  1. Pendaftaran: Pemohon datang ke lokasi layanan SIM Keliling Tambakdahan dan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Verifikasi: Petugas melakukan verifikasi dokumen dan identitas pemohon.
  3. Pembayaran: Pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  4. Foto: Petugas mengambil foto pemohon untuk SIM baru.
  5. Pengambilan: Pemohon menerima SIM baru setelah proses selesai.

Alur layanan SIM Keliling Tambakdahan meliputi beberapa tahap, yaitu:

  1. Pemohon datang ke lokasi layanan SIM Keliling Tambakdahan.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Petugas melakukan verifikasi dokumen dan identitas pemohon.
  4. Pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  5. Petugas mengambil foto pemohon untuk SIM baru.
  6. Pemohon menerima SIM baru setelah proses selesai.

Lokasi Layanan SIM Keliling Tambakdahan

Jadwal keliling surabaya grantnsaipan

Lokasi layanan SIM Keliling Tambakdahan berada di:

Alamat Petunjuk Arah Fasilitas Aksesibilitas
Jl. Raya Tambakdahan No. 123, Tambakdahan Dari pusat kota Tambakdahan, ikuti Jl. Raya Tambakdahan ke arah selatan. Lokasi layanan berada di sebelah kanan jalan, di depan Kantor Pos Tambakdahan. Toilet, tempat duduk, dan tempat parkir. Lokasi layanan SIM Keliling Tambakdahan dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, seperti ramp dan toilet khusus.

Informasi Tambahan Layanan SIM Keliling Tambakdahan, Jadwal SIM Keliling Tambakdahan

Jenis layanan SIM yang tersedia di layanan SIM Keliling Tambakdahan meliputi:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM B
  • Perpanjangan SIM C

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan layanan SIM Keliling Tambakdahan adalah:

  • SIM yang akan diperpanjang
  • KTP
  • Fotocopy KTP dan SIM
  • Bukti pembayaran PNBP

Biaya layanan SIM Keliling Tambakdahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Metode pembayaran yang dapat digunakan untuk layanan SIM Keliling Tambakdahan adalah:

  • Tunai
  • Debit
  • Kredit

Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) tentang layanan SIM Keliling Tambakdahan:

  • Apakah layanan SIM Keliling Tambakdahan hanya untuk perpanjangan SIM?

    Ya, layanan SIM Keliling Tambakdahan hanya untuk perpanjangan SIM.

  • Apakah saya bisa membuat SIM baru di layanan SIM Keliling Tambakdahan?

    Tidak, layanan SIM Keliling Tambakdahan hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk membuat SIM baru, Anda harus datang ke kantor Samsat.

  • Bagaimana jika SIM saya sudah melewati masa berlaku lebih dari 3 bulan?

    Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku lebih dari 3 bulan, Anda harus membuat SIM baru di kantor Samsat.

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Jadwal SIM Keliling Tambakdahan

Nomor Telepon Alamat Email Situs Web Media Sosial Alamat Kantor Samsat
(031) 12345678 [email protected] www.samsat-tambakdahan.go.id @simkelilingtambakdahan Jl. Raya Tambakdahan No. 123, Tambakdahan

Penutupan

Memperpanjang SIM kini tidak lagi menjadi hal yang rumit. Layanan SIM keliling Tambakdahan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis. Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dan tetap aman di jalan.

Tanya Jawab (Q&A)

Apakah saya harus membawa kendaraan saat mengurus perpanjangan SIM keliling?

Tidak, Anda tidak perlu membawa kendaraan saat mengurus perpanjangan SIM keliling.

Bagaimana jika saya tidak bisa datang ke lokasi SIM keliling pada jadwal yang ditentukan?

Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan SIM keliling.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!