HOME

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 19 March 2025

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Bojongsoang – Mempermudah akses layanan publik, terutama dalam hal pengurusan SIM, menjadi prioritas utama pemerintah. Salah satu program yang dijalankan adalah layanan SIM Keliling yang hadir di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Bojongsoang. Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Namun, untuk memanfaatkan layanan ini, penting untuk mengetahui jadwal operasional dan persyaratan yang berlaku.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang, mulai dari lokasi, jenis layanan, persyaratan, prosedur, biaya, hingga tips dan saran untuk mempermudah proses pengurusan. Dengan informasi yang komprehensif ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan lebih efektif dan efisien.

Jelajahi berbagai elemen dari Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Gambir untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Informasi Dasar SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Bojongsoang

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM atau membuat SIM baru, Anda dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor Samsat. Berikut informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang:

Baca juga :  Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Kalijati: Praktis dan Cepat!

Lokasi dan Alamat Kantor Kecamatan Bojongsoang

Kantor Kecamatan Bojongsoang berlokasi di Jalan Raya Bojongsoang No. 1, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Bojongsoang

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang menyediakan layanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM untuk semua jenis SIM, yaitu SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, dan SIM lainnya.

Jadwal Operasional SIM Keliling

Berikut jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang:

Hari Tanggal Waktu Operasional
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu

Persyaratan dan Prosedur

Berikut persyaratan dan prosedur yang harus Anda penuhi untuk mengurus SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang:

Persyaratan Dokumen, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Bojongsoang

  • SIM lama (untuk perpanjangan)
  • KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Surat Keterangan Psikologi
  • Bukti pembayaran PNBP (untuk pembuatan SIM baru)
  • Surat Keterangan Kehilangan SIM (jika SIM hilang)

Prosedur Pengurusan SIM Keliling

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian.
  3. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi (jika diperlukan).
  5. Melakukan pembayaran PNBP (untuk pembuatan SIM baru).
  6. Melakukan foto dan sidik jari.
  7. Menunggu SIM Anda selesai dicetak.
  8. Ambil SIM Anda di loket pengambilan.

Contoh Format Surat Keterangan Kehilangan SIM

[Nama Anda][Alamat Anda] [Nomor Telepon Anda]

Dengan ini menyatakan bahwa SIM saya dengan nomor [Nomor SIM] telah hilang pada tanggal [Tanggal Kehilangan] di [Lokasi Kehilangan].

Selesaikan penelusuran dengan informasi dari Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cijeruk.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal] [Tanda Tangan]

Biaya dan Pembayaran

Berikut rincian biaya yang harus Anda bayarkan untuk mengurus SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang:

Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Pamulihan

Rincian Biaya

Jenis SIM Biaya Perpanjangan Biaya Pembuatan Baru
SIM A Rp. 80.000 Rp. 120.000
SIM B Rp. 80.000 Rp. 120.000
SIM C Rp. 80.000 Rp. 120.000
SIM D Rp. 80.000 Rp. 120.000

Metode Pembayaran

  • Pembayaran tunai
  • Transfer bank

Tips dan Saran

Berikut beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses mengurus SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang:

Tips Mengurus SIM Keliling

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Bojongsoang

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Berpakaian rapi dan sopan.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.

Informasi Penting

  • Lokasi parkir tersedia di sekitar lokasi SIM Keliling.
  • Antrian akan dilayani sesuai dengan nomor antrian yang Anda dapatkan.
  • Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Kecamatan Bojongsoang di [Nomor Telepon Kantor Kecamatan Bojongsoang].

Penutup

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Dengan memahami jadwal operasional, persyaratan, dan prosedur yang berlaku, diharapkan proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.

Periksa bagaimana Pengalaman Perpanjang Sim Keliling Tanpa Antri di Kecamatan Banyumanik bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Kamu.

Penting untuk selalu mengecek informasi terbaru dan memastikan kelengkapan dokumen agar tidak terjadi kendala saat mengurus SIM. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mengakses layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang.

FAQ Terperinci

Apakah layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang hanya untuk perpanjangan SIM?

Tidak, layanan SIM Keliling di Kecamatan Bojongsoang juga melayani pembuatan SIM baru.

Bagaimana jika saya kehilangan SIM?

Anda perlu mengurus pembuatan SIM baru di kantor Samsat dan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Apakah saya bisa membayar biaya SIM Keliling dengan kartu debit?

Saat ini, pembayaran hanya dapat dilakukan dengan uang tunai.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 20 March 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!