HOME

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 5 Desember 2024

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Utara – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM menjadi bukti sah bahwa Anda memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Bagi warga Kecamatan Cikarang Utara, mendapatkan SIM kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Jika mencari panduan terperinci, cek Jadwal SIM Keliling Wado sekarang.

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara memiliki jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Informasi ini sangat penting untuk diketahui agar Anda dapat merencanakan kunjungan ke lokasi SIM Keliling dengan tepat. Selain itu, Anda juga perlu memahami persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM baru atau memperpanjang SIM yang sudah ada.

Dengan memahami informasi ini, proses pengurusan SIM Anda akan menjadi lebih lancar dan efisien.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Lokasi dan Jadwal Operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara

Bagi Anda yang berdomisili di Kecamatan Cikarang Utara dan ingin memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling bisa menjadi solusi yang praktis. Layanan ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara:

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08.00

12.00 WIB

Alun-alun Cikarang Utara
Rabu 08.00

12.00 WIB

Parkir Pasar Cikarang Utara
Jumat 08.00

12.00 WIB

Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara

Persyaratan dan Prosedur Pembuatan SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Persyaratan Pembuatan SIM Keliling

  • SIM lama yang masih berlaku (asli)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi)
  • Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan (jika diperlukan)

Prosedur Pembuatan SIM Keliling

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Melakukan pembayaran PNBP.
  4. Melakukan proses verifikasi dan foto.
  5. Menunggu SIM baru selesai dicetak.

Contoh prosedur pembuatan SIM Keliling:”Saya datang ke lokasi SIM Keliling di Alun-alun Cikarang Utara pada hari Senin pukul 09.00 WIB. Saya menyerahkan dokumen persyaratan, melakukan pembayaran PNBP, dan melakukan proses verifikasi dan foto. Setelah menunggu sekitar 30 menit, SIM baru saya selesai dicetak.”

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam memperpanjang SIM. Namun, layanan ini juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan.

Periksa bagaimana Jadwal SIM Keliling Rancasari bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Kamu.

Keuntungan Menggunakan SIM Keliling

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Utara

  • Praktis dan mudah diakses: Layanan SIM Keliling beroperasi di lokasi yang mudah dijangkau dan tidak memerlukan Anda untuk mengunjungi kantor Samsat.
  • Efisiensi waktu: Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling relatif lebih cepat dibandingkan dengan mengunjungi kantor Samsat.
  • Menghemat biaya: Layanan SIM Keliling tidak membebankan biaya tambahan selain biaya PNBP.

Kerugian Menggunakan SIM Keliling, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Utara

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Utara

  • Keterbatasan layanan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, tidak melayani pembuatan SIM baru atau penggantian SIM hilang.
  • Kuota terbatas: Jumlah kuota layanan SIM Keliling setiap harinya terbatas, sehingga Anda mungkin harus mengantri atau bahkan tidak mendapatkan layanan jika kuota sudah penuh.
  • Jadwal yang tidak fleksibel: Jadwal layanan SIM Keliling tidak fleksibel dan hanya beroperasi pada hari dan jam tertentu.

Informasi Tambahan

Berikut adalah beberapa informasi tambahan yang bermanfaat terkait layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara:

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM Keliling, Anda dapat menghubungi Kantor Samsat Kabupaten Bekasi melalui nomor telepon [nomor telepon Kantor Samsat Kabupaten Bekasi].
  • Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan dan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Pastikan Anda datang ke lokasi SIM Keliling tepat waktu agar tidak kehabisan kuota.
  • Anda dapat melihat jadwal dan lokasi SIM Keliling terbaru di website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau melalui media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.

Ilustrasi cara mendapatkan informasi lebih lanjut: [Gambar ilustrasi orang sedang mengakses website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia untuk melihat jadwal dan lokasi SIM Keliling terbaru.]

Ringkasan Penutup

Melalui layanan SIM Keliling, mendapatkan SIM menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab. Ingatlah bahwa SIM bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga bukti tanggung jawab Anda sebagai pengendara di jalan raya.

Semoga informasi tentang Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara ini bermanfaat bagi Anda.

FAQ dan Solusi: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Cikarang Utara

Apakah SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?

Jangan lupa klik Jadwal SIM Keliling Jatinunggal untuk memperoleh detail tema Jadwal SIM Keliling Jatinunggal yang lebih lengkap.

Tidak, SIM Keliling juga melayani pembuatan SIM baru.

Apakah ada biaya tambahan untuk menggunakan layanan SIM Keliling?

Tidak ada biaya tambahan, biaya yang dikenakan sama dengan biaya pembuatan SIM di kantor Samsat.

Bagaimana jika saya lupa membawa persyaratan yang diperlukan?

Anda tidak dapat memproses SIM Anda tanpa persyaratan yang lengkap. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.

Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Mampang Prapatan

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!