HOME

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Paseh: Praktis dan Mudah

Ditulis pada tanggal 13 March 2025

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Paseh – Ingin memperpanjang SIM tapi sibuk dan tidak punya waktu untuk mengurusnya ke kantor Samsat? Tenang, sekarang ada layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh yang hadir untuk memudahkan Anda! Layanan ini hadir dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, tanpa harus repot datang ke kantor Samsat.

Melalui layanan ini, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat, tanpa harus antri lama di kantor Samsat. SIM Keliling di Kecamatan Paseh menyediakan berbagai jenis layanan, seperti perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.

Jelajahi berbagai elemen dari Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Matraman untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Paseh

Keliling bekasi lokasi tarif

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh merupakan program yang memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan SIM dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya bagi mereka yang memiliki kesibukan dan tidak memiliki waktu luang untuk mengunjungi kantor Samsat.

Informasi Umum

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) setempat. Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan SIM kepada masyarakat dan mempermudah proses perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh menyediakan berbagai jenis layanan, termasuk:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM B
  • Perpanjangan SIM C
Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Pamulihan

Jadwal dan Lokasi

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Paseh

Berikut adalah jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Paseh:

Hari Lokasi Jam Operasional
Senin Alun-alun Kecamatan Paseh 08.00

12.00 WIB

Selasa Pusat Perbelanjaan Paseh Plaza 08.00

Temukan saran ekspertis terkait Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Pulogadung yang dapat berguna untuk Kamu hari ini.

12.00 WIB

Rabu Pasar Tradisional Paseh 08.00

12.00 WIB

Kamis Kantor Desa Cipeundeuy 08.00

12.00 WIB

Jumat Kantor Desa Sukamanah 08.00

Temukan berbagai kelebihan dari Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Sukajaya yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.

12.00 WIB

Sabtu Kantor Desa Cipedes 08.00

12.00 WIB

Minggu Libur

Untuk informasi terbaru mengenai perubahan jadwal dan lokasi SIM Keliling, Anda dapat menghubungi Satpas SIM setempat atau mengunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia.

Persyaratan dan Prosedur

Bekasi perpanjangan polres pasar proyek lokasi jadwal layanan keliling pelayanan persyaratan alamat carmudi korlantas polri metro dibuka kembali

Berikut adalah persyaratan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli
  • Bukti cek kesehatan (jika diperlukan)
  • Bukti pembayaran PNBP (dilakukan di lokasi)

Prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.
  2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Melakukan pengecekan kesehatan (jika diperlukan).
  4. Melakukan pembayaran PNBP.
  5. Menyerahkan SIM lama kepada petugas.
  6. Menerima SIM baru.

Sebagai ilustrasi, misalnya Anda ingin memperpanjang SIM A di SIM Keliling. Anda perlu datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal dengan membawa SIM A lama, KTP asli, dan bukti cek kesehatan (jika diperlukan). Setelah menyerahkan dokumen, Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan kesehatan (jika diperlukan) dan melakukan pembayaran PNBP.

Setelah itu, Anda akan menerima SIM A baru yang telah diperpanjang.

Biaya dan Pembayaran

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Kecamatan Paseh sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat. Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung pada jenis SIM dan masa berlaku perpanjangan. Anda dapat memperoleh informasi lengkap mengenai biaya perpanjangan SIM di website resmi Kepolisian Republik Indonesia.

Metode pembayaran yang diterima di SIM Keliling meliputi:

  • Tunai
  • Transfer bank

Anda dapat melakukan pembayaran di lokasi SIM Keliling dan menerima bukti pembayaran sebagai tanda bukti pembayaran PNBP.

Informasi Tambahan, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Paseh

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh, Anda dapat menghubungi Satpas SIM setempat atau mengunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan layanan tambahan yang tersedia di SIM Keliling, seperti:

  • Pengecekan kesehatan
  • Foto SIM

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  • Datanglah ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal dan jangan terlambat.
  • Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan asli.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Berpakaian rapi dan sopan.
  • Ikuti petunjuk dan arahan dari petugas.

Ringkasan Terakhir

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Paseh

Dengan layanan SIM Keliling di Kecamatan Paseh, memperpanjang SIM kini jadi lebih praktis dan mudah. Anda tidak perlu lagi khawatir tentang waktu dan antrian panjang di kantor Samsat. Manfaatkan layanan ini dan dapatkan SIM baru Anda dengan cepat dan mudah!

Panduan Pertanyaan dan Jawaban

Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A, B, dan C di SIM Keliling?

Ya, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM A, B, dan C di SIM Keliling.

Apakah ada biaya tambahan untuk layanan SIM Keliling?

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan SIM Keliling. Biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.

Bagaimana jika saya kehilangan SIM saya?

Jika Anda kehilangan SIM, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Samsat. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 13 March 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!