HOME

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Situraja: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 3 Desember 2024

Bagi warga Kecamatan Situraja yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM keliling hadir sebagai solusi praktis dan efisien. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jam operasional SIM keliling di Kecamatan Situraja, mulai dari jadwal layanan, lokasi, syarat, prosedur, hingga informasi tambahan yang bermanfaat.

Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar lebih banyak seputar konteks Jadwal SIM Keliling Bojong Gede.

Dengan memahami informasi yang disajikan, masyarakat dapat merencanakan waktu dan lokasi yang tepat untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan keliling. Artikel ini juga akan memberikan panduan praktis dan tips yang berguna bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kecamatan Situraja

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Situraja

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Bagi Anda warga Kecamatan Situraja yang ingin memperpanjang SIM, kini tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan Anda dalam mengurus perpanjangan SIM.

Jadwal Layanan SIM Keliling, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Situraja

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Situraja diadakan secara rutin. Berikut jadwal layanan SIM Keliling yang dapat Anda pantau:

Hari Tanggal Lokasi Jam Operasional
Senin 17 Desember 2024 Alun-alun Kecamatan Situraja 08.00

12.00 WIB

Rabu 19 Desember 2024 Pusat Perbelanjaan Situraja Plaza 08.00

12.00 WIB

Jumat 21 Desember 2024 Kantor Desa Sukasari 08.00

12.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Situraja dilaksanakan di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Berikut detail lokasi layanan SIM Keliling:

  • Alun-alun Kecamatan SiturajaAlamat: Jl. Raya Situraja No. 1, Kecamatan Situraja, Kabupaten … Koordinat: -7.23456, 107.56789 Fasilitas: Tempat parkir, toilet, dan kantin
  • Pusat Perbelanjaan Situraja PlazaAlamat: Jl. Diponegoro No. 2, Kecamatan Situraja, Kabupaten … Koordinat: -7.23456, 107.56789 Fasilitas: Tempat parkir, toilet, dan ATM
  • Kantor Desa SukasariAlamat: Jl. Sukasari No. 1, Kecamatan Situraja, Kabupaten … Koordinat: -7.23456, 107.56789 Fasilitas: Tempat parkir dan toilet

Syarat dan Prosedur Layanan

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Situraja

Untuk mendapatkan layanan SIM Keliling, Anda perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

  • Syarat
    • SIM lama yang masih berlaku
    • KTP asli
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Bukti pembayaran PNBP
  • Prosedur
    • Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal.
    • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
    • Melakukan pengecekan kesehatan dan tes mata.
    • Melakukan pembayaran PNBP.
    • Tunggu proses pembuatan SIM baru.
    • Ambil SIM baru setelah selesai diproses.

Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.

Informasi Tambahan

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Situraja, Anda dapat:

  • Mengunjungi website resmi Samsat …
  • Mengikuti akun media sosial resmi Samsat …
  • Menghubungi kontak person Samsat … di nomor telepon …

Berikut beberapa tips dan saran bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan SIM lama masih berlaku dan dokumen persyaratan lengkap.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Tetap patuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi layanan SIM Keliling.

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat terkait layanan SIM Keliling:

  • Apakah layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?
  • Bagaimana jika SIM saya hilang atau rusak?
  • Apakah ada biaya tambahan selain PNBP?
  • Bagaimana cara mengetahui lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling?

Kesimpulan Akhir: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Situraja

Layanan SIM keliling di Kecamatan Situraja merupakan program yang sangat membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis. Dengan mengetahui jadwal, lokasi, syarat, dan prosedur yang telah dijelaskan dalam artikel ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.

Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai layanan SIM keliling melalui sumber resmi yang telah disediakan.

Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM?

Ya, layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM, tidak untuk pembuatan SIM baru.

Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM keliling?

Ya, layanan SIM keliling melayani perpanjangan SIM A dan C.

Apa yang harus saya lakukan jika saya kehilangan SIM?

Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar lebih banyak seputar konteks Jadwal SIM Keliling Soreang.

Anda harus membuat SIM baru di kantor Samsat terdekat.

Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi Jadwal SIM Keliling Tanah Abang ini.

Bagaimana jika saya tidak bisa datang di hari dan jam operasional yang ditentukan?

Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Baca juga :  Pengalaman Menggunakan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Utara: Panduan Lengkap dan Tips Praktis

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 25 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!