HOME

Jam Operasional SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 3 December 2024

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Tanah Abang – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari bisa jadi tantangan. Namun, tak perlu khawatir, karena layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan Anda. Di Kecamatan Tanah Abang, layanan ini hadir dengan jadwal operasional yang fleksibel, lokasi strategis, dan proses yang cepat.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang, mulai dari jadwal operasional, lokasi, hingga tips dan saran agar proses perpanjangan SIM Anda lancar.

Dengan mengetahui jadwal operasional, lokasi, dan layanan yang ditawarkan, Anda dapat merencanakan kunjungan ke SIM Keliling dengan lebih efektif. Artikel ini juga akan memberikan informasi penting seperti persyaratan, biaya, dan kontak yang bisa Anda hubungi untuk informasi lebih lanjut.

Mempermudah Urusan SIM di Kecamatan Tanah Abang: Panduan Lengkap SIM Keliling: Jam Operasional Sim Keliling Di Kecamatan Tanah Abang

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, Polri telah menyediakan layanan SIM Keliling yang hadir di berbagai lokasi strategis, termasuk di Kecamatan Tanah Abang.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Dengan layanan ini, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan mudah tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.

Temukan panduan lengkap seputar penggunaan Jadwal SIM Keliling Bojong Gede yang optimal.

Jadwal Operasional SIM Keliling

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Tanah Abang

Jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengunjungi website resmi Polri.

Hari Tanggal Lokasi Jam Operasional
Senin 10 Desember 2024 Halte Bus Transjakarta Blok M 08.00

12.00 WIB

Selasa 11 Desember 2024 Taman Menteng 08.00

12.00 WIB

Rabu 12 Desember 2024 Lapangan Banteng 08.00

12.00 WIB

Kamis 13 Desember 2024 Halte Bus Transjakarta Blok M 08.00

12.00 WIB

Jumat 14 Desember 2024 Taman Menteng 08.00

12.00 WIB

Proses Pengajuan Permohonan SIM Keliling

Proses pengajuan permohonan SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang relatif mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu:
    • SIM lama yang masih berlaku atau yang telah habis masa berlakunya.
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
    • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi).
  3. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas SIM Keliling.
  4. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan melakukan foto untuk SIM baru.
  5. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima SIM baru.

Lokasi dan Rute SIM Keliling

SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang beroperasi di beberapa lokasi strategis yang mudah diakses. Berikut adalah beberapa lokasi SIM Keliling yang sering beroperasi di Kecamatan Tanah Abang:

  • Halte Bus Transjakarta Blok M: Berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Blok M Plaza. Lokasi ini mudah dijangkau dengan transportasi umum, seperti bus Transjakarta dan kereta api.
  • Taman Menteng: Terletak di Jalan HOS Cokroaminoto, dekat dengan Monumen Nasional (Monas). Lokasi ini mudah diakses dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
  • Lapangan Banteng: Terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat dengan Istana Merdeka. Lokasi ini mudah diakses dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Layanan yang Ditawarkan

SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang menawarkan berbagai jenis layanan SIM, termasuk:

Jenis Layanan SIM Persyaratan Biaya
Perpanjangan SIM A SIM A lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, bukti pembayaran PNBP Rp 80.000
Perpanjangan SIM B SIM B lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, bukti pembayaran PNBP Rp 80.000
Perpanjangan SIM C SIM C lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, bukti pembayaran PNBP Rp 80.000
Perpanjangan SIM D SIM D lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, bukti pembayaran PNBP Rp 80.000

Tips dan Saran, Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Tanah Abang

Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Tanah Abang

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses permohonan SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang:

  • Datanglah ke lokasi SIM Keliling lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan dan pastikan dokumen tersebut masih berlaku.
  • Pastikan Anda membawa uang tunai untuk membayar PNBP.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas SIM Keliling.

Kontak dan Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang, Anda dapat menghubungi:

  • Kantor Samsat Jakarta Barat: (021) 56950000
  • Website resmi Polri: https://www.korlantas.polri.go.id/

Penting untuk diingat bahwa biaya denda keterlambatan perpanjangan SIM akan dikenakan jika Anda memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis. Denda keterlambatan perpanjangan SIM akan dihitung berdasarkan lama keterlambatan.

Terakhir

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Tanah Abang menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM. Dengan mengetahui jadwal operasional, lokasi, dan persyaratan, Anda dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang lengkap dan valid untuk menghindari penolakan permohonan.

Pelajari mengenai bagaimana Jadwal SIM Keliling Kramat Jati dapat menawarkan solusi terbaik untuk problem Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang SIM dengan lancar.

Pertanyaan dan Jawaban

Apakah SIM Keliling melayani perpanjangan semua jenis SIM?

Ya, umumnya SIM Keliling melayani perpanjangan semua jenis SIM, seperti SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.

Apakah ada biaya tambahan untuk menggunakan layanan SIM Keliling?

Tingkatkan pengetahuan Anda mengenai Jadwal SIM Keliling Bojongloa Kidul dengan bahan yang kami sedikan.

Tidak ada biaya tambahan untuk menggunakan layanan SIM Keliling. Biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.

Apa yang harus dilakukan jika saya kehilangan KTP?

Jika Anda kehilangan KTP, Anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. Anda harus mengurus pembuatan KTP terlebih dahulu.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis?

Ya, Anda dapat memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Namun, Anda tidak dapat memperpanjang SIM lebih dari 3 bulan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Senen

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 5 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!