Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Ujungjaya – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari bisa jadi membingungkan. Namun, jangan khawatir! SIM Keliling hadir di Kecamatan Ujungjaya untuk memudahkan Anda. Layanan ini memberikan kesempatan bagi warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kunjungi Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Rancakalong untuk melihat evaluasi lengkap dan testimoni dari pelanggan.
Dengan mengetahui lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya, Anda dapat merencanakan waktu dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Daftar Isi
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya hadir untuk mempermudah proses perpanjangan SIM bagi warga sekitar. Layanan ini hadir di beberapa lokasi strategis, dengan jadwal yang mudah diakses. Berikut informasi lengkapnya:
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya beroperasi di beberapa lokasi, yang dipilih untuk memudahkan akses bagi warga. Berikut daftar lokasi layanan:
Jadwal layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya disusun untuk memberikan fleksibilitas bagi warga yang ingin memperpanjang SIM. Berikut jadwal lengkapnya:
Hari | Tanggal | Jam Operasional | Lokasi |
---|---|---|---|
Senin | 17 Februari 2025 | 08.00
|
Alun-alun Kecamatan Ujungjaya |
Rabu | 19 Februari 2025 | 08.00
|
Parkir Pasar Tradisional Ujungjaya |
Jumat | 21 Februari 2025 | 08.00
Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti Jadwal SIM Keliling Cimaung, silakan mengakses Jadwal SIM Keliling Cimaung yang tersedia.
|
Halte Bus Terminal Ujungjaya |
Untuk mendapatkan layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya:
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya:
Prosedur permohonan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut rincian biaya dan metode pembayaran:
Biaya permohonan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya dibedakan berdasarkan jenis SIM yang diajukan. Berikut tabel rincian biaya:
Jenis SIM | Biaya |
---|---|
SIM A | Rp. 120.000 |
SIM B I | Rp. 120.000 |
SIM B II | Rp. 120.000 |
SIM C | Rp. 100.000 |
SIM D | Rp. 100.000 |
Pembayaran biaya permohonan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya dapat dilakukan melalui beberapa metode, yaitu:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya, Anda dapat menghubungi kontak layanan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
Berikut beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses permohonan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya:
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya hanya melayani perpanjangan SIM A, B, C, dan D. Untuk pembuatan SIM baru, Anda harus datang ke kantor Satpas SIM terdekat.
Melalui layanan SIM Keliling di Kecamatan Ujungjaya, memperpanjang SIM jadi lebih mudah dan praktis. Dengan informasi yang lengkap dan panduan yang tepat, proses perpanjangan SIM Anda akan lebih lancar. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan dengan sukses!
Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling?
Ya, Anda dapat memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling.
Apakah saya perlu melakukan booking online untuk layanan SIM Keliling?
Tidak, Anda tidak perlu melakukan booking online. Layanan SIM Keliling bersifat walk-in.
Bagaimana jika saya kehilangan SIM saya?
Anda harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Samsat terdekat.
Jangan lewatkan menggali fakta terkini mengenai Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Buahdua.
Apakah ada biaya tambahan untuk layanan SIM Keliling?
Tidak, biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 25 February 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |