Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta kembali membuka unit gerai SIM untuk melayani perpanjangan SIM. Warga Jogja khususnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudinya dapat langsung mengunjungi pos pelayanan Gerai SIM Yogyakarta tersebut.
Pelayanan Unit Gerai SIM terbagi di dua lokasi yakni Unit Gerai SIM JCM dan Unit Gerai SIM Ramal Mall. Untuk jam operasional layanan perpanjangan SIM berikut kami sampaikan secara detail di bawah ini
Silahkan datang lebih pagi dari jam yang telah ditentukan, karena banyaknya antrian yang datang untuk mengurus juga perpanjangan SIM.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Untuk diingat! Perpanjangan SIM harus masih berlaku atau jika memang sudah expired pastikan tanggal masa berlaku habis telah memasuki masa dispensasi untuk bebas denda perpanjanngan SIM. Jika tidak, maka anda harus membuat SIM baru di Satpas Polres setempat.
Layanan perpanjangan SIM hanya untuk golongan SIM A dan SIM C saja. Untuk permohonan SIM baru silahkan anda datang langsung ke Polres sesuai domilisi masing-masing.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |