HOME

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat: Jadwal, Syarat, dan Layanan

Ditulis pada tanggal 12 December 2024

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat – Mempunyai SIM merupakan kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Cikarang Barat, tak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk memperpanjang SIM. Layanan Sim Keliling hadir untuk memudahkan Anda dalam mengurus perpanjangan SIM dengan praktis dan cepat.

Layanan ini hadir di berbagai lokasi di Kecamatan Cikarang Barat dengan jadwal yang teratur.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat, mulai dari jadwal operasional, syarat dan prosedur perpanjangan SIM, hingga layanan yang tersedia. Dengan informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengunjungi lokasi Sim Keliling dan mendapatkan SIM baru dengan mudah dan efisien.

Temukan saran ekspertis terkait Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cijambe yang dapat berguna untuk Kamu hari ini.

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang berlaku merupakan kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Bagi warga Kecamatan Cikarang Barat, khususnya yang ingin memperpanjang SIM, kini tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis dan mudah untuk mengurus perpanjangan SIM di wilayah Cikarang Barat.

Jadwal Operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat beroperasi dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk memudahkan Anda dalam merencanakan kunjungan, berikut adalah jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat:

Hari Lokasi Jam Operasional
Senin Alun-alun Cikarang Barat 08.00

12.00 WIB

Selasa Pusat Perbelanjaan Lippo Cikarang 09.00

13.00 WIB

Rabu Terminal Cikarang 08.00

12.00 WIB

Kamis Kantor Kecamatan Cikarang Barat 09.00

13.00 WIB

Jumat Pasar Cikarang 08.00

12.00 WIB

Sabtu Tidak ada jadwal
Minggu Tidak ada jadwal

Penting untuk diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi petugas SIM Keliling untuk memastikan jadwal terkini.

Informasi Kontak Petugas SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal, lokasi, dan layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat, Anda dapat menghubungi petugas SIM Keliling melalui nomor telepon:

(021) 8888 8888

Anda juga dapat menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Anda bisa merasakan keuntungan dari memeriksa Tips Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Jatisari hari ini.

Akses ke Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat umumnya mudah diakses dengan menggunakan transportasi umum. Berikut adalah beberapa petunjuk akses ke lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat:

  • Alun-alun Cikarang Barat:Anda dapat mencapai lokasi ini dengan menggunakan angkutan umum seperti angkot atau bus yang melewati jalur utama Cikarang Barat.
  • Pusat Perbelanjaan Lippo Cikarang:Lokasi ini mudah diakses dengan menggunakan angkutan umum yang menuju ke Lippo Cikarang.
  • Terminal Cikarang:Anda dapat langsung menuju Terminal Cikarang dengan menggunakan angkutan umum dari berbagai wilayah di Cikarang.
  • Kantor Kecamatan Cikarang Barat:Anda dapat menggunakan angkutan umum yang melewati jalan utama menuju Kantor Kecamatan Cikarang Barat.
  • Pasar Cikarang:Lokasi ini mudah diakses dengan menggunakan angkutan umum yang menuju ke Pasar Cikarang.

Pastikan Anda menanyakan rute yang tepat kepada pengemudi angkutan umum untuk mencapai lokasi SIM Keliling yang Anda tuju.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat

Peta prayungan

Memperpanjang SIM di Kecamatan Cikarang Barat melalui layanan SIM Keliling cukup mudah dan praktis. Namun, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Syarat Perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat

Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Cikarang Barat:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti cek kesehatan (khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C)
  • Bukti pembayaran PNBP (Pajak Negara Bukan Pajak) untuk perpanjangan SIM

Prosedur Perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Langkah-langkah prosedur perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Serahkan SIM lama, KTP, dan bukti cek kesehatan (jika diperlukan) kepada petugas.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan kelengkapan dokumen Anda.
  4. Jika data dan dokumen Anda lengkap, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP.
  5. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima SIM baru yang telah diperpanjang.
Tahap Keterangan
1 Datang ke lokasi SIM Keliling
2 Serahkan dokumen persyaratan
3 Verifikasi data dan dokumen
4 Pembayaran PNBP
5 Penerimaan SIM baru

Biaya Perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat dibayarkan melalui PNBP (Pajak Negara Bukan Pajak) yang besarnya disesuaikan dengan jenis SIM dan masa berlaku. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Cikarang Barat:

  • SIM A: Rp. 80.000
  • SIM B: Rp. 100.000
  • SIM C: Rp. 80.000
  • SIM D: Rp. 100.000

Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya Anda konfirmasi ke petugas SIM Keliling untuk memastikan biaya terkini.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini menawarkan berbagai kemudahan dan kepraktisan bagi para pengendara di Cikarang Barat.

Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling Cibungbulang yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.

Layanan yang Tersedia di SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Layanan yang tersedia di SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat meliputi:

  • Perpanjangan SIM A
  • Perpanjangan SIM B
  • Perpanjangan SIM C
  • Perpanjangan SIM D

Anda dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Contoh Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Misalnya, Anda ingin memperpanjang SIM C yang akan segera habis masa berlakunya. Anda dapat mengunjungi lokasi SIM Keliling di Alun-alun Cikarang Barat pada hari Senin, pukul 08.00 – 12.00 WIB. Anda perlu membawa SIM C lama, KTP, dan bukti cek kesehatan.

Setelah melakukan verifikasi dokumen dan pembayaran PNBP, Anda akan mendapatkan SIM C baru yang telah diperpanjang.

Layanan SIM Keliling hadir untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini hadir di berbagai lokasi di Kecamatan Cikarang Barat, dengan jadwal operasional yang telah ditentukan. Anda dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Manfaat Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  • Kemudahan akses: Anda dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal Anda.
  • Kepraktisan: Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat dan mengantre.
  • Efisiensi waktu: Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling lebih cepat dan efisien.
  • Layanan yang ramah: Petugas SIM Keliling memberikan layanan yang ramah dan membantu.

Informasi Tambahan tentang SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat, berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu Anda ketahui.

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi petugas SIM Keliling atau mengunjungi situs web resmi Samsat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat.

Lokasi Alternatif untuk Mengurus SIM di Kecamatan Cikarang Barat

Selain SIM Keliling, Anda juga dapat mengurus perpanjangan SIM di kantor Samsat terdekat. Kantor Samsat di Cikarang Barat berlokasi di [Alamat kantor Samsat]. Anda dapat mengunjungi kantor Samsat pada hari kerja, pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

  • Apakah saya bisa memperpanjang SIM A di SIM Keliling?
  • Bagaimana cara menghubungi petugas SIM Keliling?
  • Apakah saya perlu membawa surat keterangan sehat untuk memperpanjang SIM?
  • Berapa biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling?
  • Apakah SIM Keliling beroperasi pada hari libur?

Tips untuk Mempersiapkan Diri Sebelum Mengunjungi SIM Keliling di Kecamatan Cikarang Barat

  • Pastikan SIM lama Anda masih berlaku.
  • Siapkan KTP asli dan fotokopi.
  • Jika diperlukan, siapkan bukti cek kesehatan.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean.

Penutupan: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Cikarang Barat

Memperpanjang SIM di Kecamatan Cikarang Barat kini semakin mudah dengan adanya layanan Sim Keliling. Manfaatkan layanan ini untuk menghemat waktu dan tenaga Anda. Ingat, SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pengendara. Pastikan SIM Anda selalu aktif dan berlaku untuk berkendara dengan aman dan nyaman.

FAQ dan Panduan

Apakah layanan Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat hanya untuk perpanjangan SIM?

Ya, layanan Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Barat hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru, Anda harus datang ke kantor Samsat.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM di luar masa berlaku?

Anda dapat memperpanjang SIM paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. Jika melewati batas waktu tersebut, Anda harus membuat SIM baru.

Apakah saya harus membawa dokumen asli saat memperpanjang SIM di Sim Keliling?

Ya, Anda harus membawa dokumen asli seperti SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat.

Bagaimana jika saya lupa membawa dokumen asli?

Jika Anda lupa membawa dokumen asli, Anda tidak dapat memperpanjang SIM di Sim Keliling. Anda harus datang ke kantor Samsat untuk mengurusnya.

Baca juga :  Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Tambun Selatan: Panduan Lengkap

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 19 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!