HOME

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur

Ditulis pada tanggal 19 January 2025

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal – Memperpanjang SIM di tengah kesibukan sehari-hari bisa menjadi hal yang melelahkan. Tapi tenang, bagi warga Kecamatan Klapanunggal, ada solusi praktis: Layanan Sim Keliling! Layanan ini hadir untuk memudahkan Anda dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan layanan ini, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses.

Layanan Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari jadwal yang fleksibel, persyaratan yang mudah, hingga prosedur yang cepat dan efisien. Anda tidak perlu khawatir antre panjang atau menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat. Artikel ini akan membahas seluk beluk layanan Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal, mulai dari jadwal dan lokasi, persyaratan, prosedur, hingga informasi tambahan yang Anda butuhkan.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Klapanunggal

Memperpanjang SIM menjadi lebih mudah dan praktis dengan layanan SIM Keliling yang hadir di Kecamatan Klapanunggal. Layanan ini merupakan program dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Apa Itu Layanan SIM Keliling?

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling adalah program yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini biasanya dilakukan di tempat-tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti di pusat perbelanjaan, pasar, atau tempat keramaian lainnya.

Baca juga :  Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Sukamakmur: Panduan Lengkap untuk Pemilik SIM

Informasi lain seputar Jadwal SIM Keliling Cimenyan tersedia untuk memberikan Anda insight tambahan.

Tujuan Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah.
  • Mempercepat proses perpanjangan SIM.
  • Menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang sulit mengakses kantor Samsat.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal:

Hari Lokasi Waktu
Senin Alun-alun Klapanunggal 08.00

Pelajari mengenai bagaimana Jadwal SIM Keliling Dayeuhkolot dapat menawarkan solusi terbaik untuk problem Anda.

12.00 WIB

Rabu Pasar Tradisional Klapanunggal 08.00

12.00 WIB

Jumat Pusat Perbelanjaan Klapanunggal 08.00

12.00 WIB

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi kontak yang tertera di bawah.

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

  • SIM lama yang masih berlaku.
  • KTP asli.
  • Fotocopy KTP 2 lembar.
  • Bukti cek kesehatan dari dokter.
  • Bukti pembayaran PNBP (Pungutan Negara Bukan Pajak) untuk perpanjangan SIM.

Pastikan semua persyaratan lengkap dan dalam keadaan baik sebelum datang ke layanan SIM Keliling.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Klapanunggal, khususnya bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM.

Kemudahan dan Praktis

Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat yang mungkin jauh dari tempat tinggal mereka. Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses.

Contoh Kemudahan

Misalnya, bagi seorang ibu rumah tangga yang sibuk mengurus keluarga, layanan SIM Keliling sangat membantu. Ia dapat mengurus perpanjangan SIM di sela-sela kesibukannya tanpa harus meluangkan waktu untuk pergi ke kantor Samsat.

Keuntungan dibandingkan dengan Mengurus SIM di Kantor Samsat, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal

Berikut adalah beberapa keuntungan mengurus SIM di layanan SIM Keliling dibandingkan dengan mengurus SIM di kantor Samsat:

  • Lebih praktis dan mudah diakses.
  • Tidak perlu antre lama di kantor Samsat.
  • Proses perpanjangan SIM lebih cepat.
  • Tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang mahal.

Prosedur Pengurusan SIM Keliling

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

Langkah-Langkah Pengurusan

  1. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal.
  2. Serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
  3. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
  4. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran PNBP.
  5. Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan SIM baru yang sudah diperpanjang.

Ringkasan Prosedur

Tahap Langkah
1 Datang ke lokasi layanan SIM Keliling
2 Serahkan persyaratan
3 Pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan
4 Pembayaran PNBP
5 Penerimaan SIM baru

Waktu yang Dibutuhkan

Okezone pelayanan berikut sim lokasi

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling biasanya sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung antrean.

Informasi Tambahan

Berikut adalah beberapa informasi tambahan mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal:

Kontak Informasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal, Anda dapat menghubungi:

  • Kantor Samsat Kabupaten Bogor: [Nomor Telepon]
  • Polsek Klapanunggal: [Nomor Telepon]

Layanan Lain

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal

Selain layanan perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling juga menyediakan layanan lain, seperti:

  • Penggantian SIM hilang atau rusak.
  • Perubahan data SIM.

Update Jadwal dan Lokasi

Untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kecamatan Klapanunggal, Anda dapat:

  • Mengunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Memantau akun media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Menghubungi kontak yang tertera di atas.

Penutupan

Layanan Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal hadir sebagai solusi cerdas untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM. Dengan jadwal yang fleksibel, persyaratan yang mudah, dan prosedur yang cepat, layanan ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM tanpa harus meninggalkan rutinitas harian.

Manfaatkan layanan ini untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda dan tetap berkendara dengan aman dan nyaman.

FAQ dan Informasi Bermanfaat

Apakah layanan Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal melayani pembuatan SIM baru?

Tidak, layanan Sim Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Temukan berbagai kelebihan dari Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Cengkareng yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.

Bagaimana cara mengetahui lokasi Sim Keliling di Kecamatan Klapanunggal hari ini?

Anda dapat menghubungi nomor kontak yang tertera di website resmi Samsat atau melalui media sosial resmi Samsat.

Apakah ada biaya tambahan untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan Sim Keliling?

Tidak, biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 20 January 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!