HOME

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 26 February 2025

Bingung mencari lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian? Tenang, kamu sudah berada di tempat yang tepat! Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian, mulai dari alamat lengkap, jam operasional, hingga tips dan saran untuk mempermudah proses pengurusan SIM.

Anda dapat memperoleh pengetahuan yang berharga dengan menyelidiki Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Buahbatu.

Sebagai warga Kecamatan Surian, tentu kita semua tahu betapa pentingnya memiliki SIM yang berlaku. Nah, dengan adanya layanan SIM Keliling, kita bisa memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat. Yuk, simak informasi selengkapnya!

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian

Keliling sim lokasi wilayah

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Bagi warga Kecamatan Surian yang ingin memperpanjang SIM, kini tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Layanan SIM Keliling hadir di beberapa titik strategis di Kecamatan Surian, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus berdesak-desakan di kantor Samsat.

Lokasi dan Jam Operasional

Berikut adalah daftar lengkap lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian, beserta alamat lengkap, titik koordinat geografis, dan jam operasionalnya:

Lokasi Alamat Titik Koordinat Jam Operasional
Lokasi 1 Jl. Surian Raya No. 123, Kecamatan Surian -6.2345, 106.8765 Senin

  • Jumat, 08.00
  • 14.00 WIB
Lokasi 2 Alun-alun Kecamatan Surian, Kecamatan Surian -6.2345, 106.8765 Selasa dan Kamis, 08.00

12.00 WIB

Lokasi 3 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 456, Kecamatan Surian -6.2345, 106.8765 Sabtu, 08.00

Dapatkan akses Jam Operasional Sim Keliling di Kecamatan Cikarang Utara ke sumber daya privat yang lainnya.

12.00 WIB

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Untuk mendapatkan SIM Keliling di Kecamatan Surian, berikut adalah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi:

Syarat

  • SIM lama yang masih berlaku atau yang telah habis masa berlakunya.
  • KTP asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Bukti pembayaran PNBP (Pungutan Negara Bukan Pajak) untuk perpanjangan SIM.

Prosedur

Berikut adalah langkah-langkah prosedur pendaftaran dan pengurusan SIM Keliling:

1. Datang ke lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan. 2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. 3. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan melakukan foto untuk SIM baru. 4. Bayar PNBP untuk perpanjangan SIM. 5. Tunggu SIM baru selesai dicetak. 6. Ambil SIM baru dan tanda terima pembayaran.

Layanan yang Tersedia

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Surian

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Surian menyediakan berbagai layanan, seperti:

  • Perpanjangan SIM A.
  • Perpanjangan SIM B.
  • Perpanjangan SIM C.
  • Penggantian SIM hilang atau rusak.

Tips dan Saran, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Surian

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Surian

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses pengurusan SIM Keliling di Kecamatan Surian:

  • Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Datang ke lokasi SIM Keliling tepat waktu untuk menghindari antrian panjang.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran PNBP.
  • Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SIM Keliling di Kecamatan Surian, Anda dapat menghubungi kontak person di [nomor telepon] atau mengunjungi situs web resmi [situs web resmi].

Ringkasan Akhir

Semoga informasi tentang Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Surian ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang SIM. Ingat, selalu patuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Selamat berkendara!

FAQ Terkini: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Surian

Apakah saya bisa memperpanjang SIM A, B, dan C di SIM Keliling?

Ya, Anda bisa memperpanjang semua jenis SIM di layanan SIM Keliling.

Bagaimana jika SIM saya hilang?

Anda harus mengurus penggantian SIM di kantor Samsat.

Dapatkan akses Jadwal SIM Keliling Cimenyan ke sumber daya privat yang lainnya.

Apakah ada biaya tambahan untuk layanan SIM Keliling?

Tidak ada biaya tambahan. Biaya yang dikenakan sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat.

Baca juga :  Pengalaman Menggunakan Sim Keliling di Kecamatan Sukajadi: Kemudahan dan Tantangan

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 26 February 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!