Cara Perpanjang SIM B2 – Jika anda adalah sopir yang mengendarai kendaraan atau mobil besar seperti truk tronton, bis pariwisata mungkin ada beberapa diantara kalian yang masa berlaku SIM B2 mendekati dengan masa breakhir. Berikut ini kami informasikan Sejumlah syarat dan juga prosedur yang dapat anda jadikan referensi sebelum datang menuju tempat untuk mengurus Prosedur Perpanjangan SIM B2.
SIM B2 adalah surat izin mengemudi (SIM) untuk pengendara yang mengendarai kendaraan alat berat, menarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta atau gandengan perorangan dengan berat gandengan tidak lebih dari 1.000 kg.
Sebenarnya cukup mudah mengurus proses ini, anda hanya perlu mempersiapkan sejumlah poin dokumen berkas berikut ini saat menuju ke lokasi layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Golongan SIMĀ | Biaya Perpanjang SIM |
SIM B2 | Rp. 80.000 |
SIM B2 Umum | Rp. 80.000 |
SIM B2 Umum adalah surat izin mengemudi untuk mengendarai kendaraan alat berat, menarik atau kendaraan bermotor gandengan umum dengan berat maksimal 1.000 kg.
Biaya di atas belum merupakan total dari jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk mengurus proses perpanjangan SIM B2. Anda harus menyispkan uang juga untuk mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan yang menjadi kewajiban untuk setiap pemohon perbuatan atau permohonan SIM baru.
Demikianlah Prosedur Perpanjangan SIM B2 yang dapat kami tuliskan untuk saat ini bagi anda yang sedang mencari informasi prosedur dan cara mengurus perpanjangan SIM B2 mungkin artikel ini bisa dijadikan sebagai referensi.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |