Serang April 2025 – Bagi warga Kota dan Kebupaten Serang Jawa Barat yang akan berencana melakukan perpanjangan SIM (baik SIM A dan SIM C), Anda dapat melakukannya di Bus SIM Keliling. Pada... Selengkapnya..
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Indramayu April 2025 – Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM A dan SIM C?. silahkan mengunjungi ke tujuh lokasi SIM Keliling Indramayu berikut ini... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Berau April 2025 – Peranan pelayanan dilihat seperti satu etalase buat menunjukkan perform Unit Lalu Pintasi (Satlantas) pada khususnya dan kepolisian umumnya. Terkait hal seperti itu,... Selengkapnya..
Proses dan cara perpanjangan SIM merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh setiap pemegang SIM agar tetap bisa mengemudi secara legal dan aman di jalan raya. Namun, bagi beberapa orang, proses... Selengkapnya..
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Blora April 2025 – Siapa saja yang berkendara di jalan tentu tidak boleh sampai meninggalkan Surat Izin Mengemudinya. Hal itu bertujuan agar kita aman dari cegatan... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Simalungun April 2025 – Pemerintahan Kabupaten Simalungun Hataran selalu berusaha memberi layanan yang cepat dan mudah agar bisa di akses oleh masyarakatnya. Salah satunya layanan... Selengkapnya..
Jabodetabek – Kepolisian Kota di Jabodetabek beroperasi kembali hari ini dan juga untuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling di sejumlah kota di Jawa Barat. Adapun kota yang... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Muara Bungo April 2025 – Pemerintah Kota Muara Bungo selalu berupaya memberikan layanan yang mudah dan cepat untuk dapat di akses oleh warganya. Salah satu... Selengkapnya..
Surabaya April 2025 – Bagi anda warga Kota Surabaya, kini dapat melaksanakan pengurusan perpanjangan SIM di layanan SIM Corner Mall PTC Surabaya. Layanan ini sudah aktif sejak tahun 2025 kemarin dan... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Padalarang April 2025 – Sama seperti yang kita kenali jika Surat Ijin Berkendara (SIM) mempunyai masa aktif lima tahun. Karena itu saat masa aktif habis, pemilik... Selengkapnya..