Salah satu tulisan sahabat kita di media sosial facebook info cegatan jogja
Assalamualaikum wr.wb.
Maaf sebelumnya jika tulisan (uneg2) saya ini ada kekeliruan dan menyinggung oknum/saudara2 sekalian. Sya ingin mengomentari beberapa poin yang sudah menjadi sesuatu yang sudah biasa kita dengar/ketahui.
Daftar Isi
Kalau memang fungsi SIM itu sebagai surat ijin untuk mengendarai kendaraan bermotor, saya sangat setuju. Tapi sasarannya untuk siapa ijin itu diberikan? Apakah untuk mereka yang sudah mahir berkendara? yang sudah lama berkendara? Atau untuk mereka yang baru mulai berkendara?
Sya gak membahas jenis kendaraannya, karena bagi saya SIM itu tertuju pada bagaimana kita berkendara dan bagaimana memahami rambu2 yang ada.
Okelah, ujian teori itu penting, logis, dan harus kita kuasai.
Tapi pada ujian praktek, apa yang mendasari sehingga tahapan praktek dan tingkat kesulitannya harus sedemikian rupa? Lika-likunya kenapa harus seperti itu? Atas dasar apa dibuatnya tanda patok dan garis-garis itu? Apakah kita akan menemukan kesulitan tersebut dijalanan? Apakah hanya untuk peserta ujian yang pandai dan berlatih setiap hari pada tanda-tanda itu tapi belum terbiasa berkendara dijalanan? Atau hanya formalitas saja agar peserta yang tidak lolos berakhir pada penyuapan?
Hal ini menjadi poin penting yang sepertinya gak akan pernah hilang di Indonesia. yang saya hawatirkan adalah, jika hal ini menjadi sesuatu yang legal secara prosedur dan dilegalkan sendiri oleh aparat dan masyarakat. Bagaimana lalulintas akan tertib? Sedangkan banyak kita temukan laka lantas yang dialami mereka yang tidak memiliki sim dan yang belum layak berkendara tapi sudah punya SIM. Jadi sebenarnya posisi profesi polisi itu sebagai apa? Apakah mencari tambahan uang dengan mencari kesalahan pelanggar rambu dan pengendara tanpa SIM dengan berkedok penertiban? Sedangkan yang kita lihat dibelakang mereka, banyak bagian dari petugas/polisi yang bekerja sama dengan calo dan beberapa penyedia jasa SIM untuk memudahkan pengendara yang punya uang lebih agar bisa mendapatkan SIM secara instan dan mudah.
Mungkin di depan kita, polisi adalah sosok yang berwibawa dan pahlawan ketika kita butuh. Tapi adakah keikhlasan dari mereka yang sudah disumpah untuk melayani masyarakat dengan baik dan benar? karena banyak sekali masyarakat yang ketika meminta tolong kepada polisi atas musibah atau masalah tertentu tapi harus disertai imbalan yang tidak sedikit, dan banyak sekali petugas/polisi yang mencari keuntungan dari sulitnya ujian praktek untuk mendapatkan SIM. Sulit bukan berarti mereka tak mampu berkendara dijalanan, tapi karena banyak yang tidak biasa dengan cara praktek seperti itu.
agar sasarannya bisa tepat ditujukan bagi pengendara yang benar2 layak dan teruji.
Apakah kepolisian Indonesia bisa memberantas dan menghapus oknum polisi/calo/oknum lembaga yang ada di masyarakat yang mencari2 keuntungan menerima suap dengan menyajikan pembuatan SIM secara instan? Entah suap secara prosedural (agar tidak tampak seperti penyuapan) atau secara ketemuan face to face di lokasi tertentu untuk penawaran dan negoisasi antara polisi dengan masyarakat.
Ingat, SIM adalah surat ijin mengemudi yang menjadi tanda bahwa seseorang itu layak berkendara, bukan sekedar Surat Ingin Mengemudi yang bisa didapatkan kapan pun dengan biaya berapapun.
Mungkin masih bnyak dari kita yang sadar dan tau hal ini, tapi mungkin hal ini juga sudah menjadi sesuatu yang biasa dan tak terhapuskan.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |