HOME

Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat Hari Ini

Ditulis pada tanggal 3 December 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat Desember 2024 – Halo, teman-teman! Apa kabar? Semoga selalu sehat dan bahagia ya. Kali ini, kami akan membahas tentang layanan SIM Keliling Jakarta Pusat. Bagi kalian yang belum tahu, SIM Keliling adalah layanan dari Samsat Jakarta yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Gimana? Canggih banget kan?

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 lokasi (Pusat, Utara, Selatan,Barat dan Timur)

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 lokasi (Pusat, Utara, Selatan,Barat dan Timur)

Kemudahan dan kepraktisan adalah alasan utama mengapa layanan SIM Keliling Jakarta begitu populer di kalangan masyarakat Jakarta. Selain itu, dengan adanya SIM Keliling, waktu yang tadinya akan terbuang untuk pergi ke Samsat, bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang lebih produktif. Bayangkan saja, daripada harus berdesak-desakan di dalam antrian panjang di Samsat, lebih baik menyelesaikan pekerjaan atau bersantai dengan keluarga di rumah.

Tentang SIM Keliling Jakarta Pusat Hari Ini

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, SIM Keliling Jakarta Pusat adalah layanan dari Samsat Jakarta yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini berupa kendaraan keliling yang dilengkapi dengan peralatan yang dibutuhkan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini dapat membantu masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Hal ini sangat memudahkan masyarakat yang sibuk dengan pekerjaan atau kegiatan lainnya. Mereka tidak perlu mengambil cuti atau menyempatkan waktu di tengah-tengah aktivitas mereka untuk datang ke Samsat.

Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat Desember 2024

Bagi kalian yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling Jakarta Pusat pada bulan Desember 2024, berikut adalah jadwalnya yang didapatkan dari beberapa sumber:

  • Senin, Lokasi: Jalan Juanda, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
  • Selasa, Lokasi: Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
  • Rabu, Lokasi: Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
  • Kamis, Lokasi: Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
  • Jumat, Lokasi: Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 – 14.00 WIB
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat Hari Ini Desember 2024

Mohon untuk cross cek lokasi pelayanan SIM Keliling dengan cara menghubungi langsung pihak Satpas untuk ketepatan jadwalnya. Karena lokasi bisa beribah sewaktu-waktu.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi kalian yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Jakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Membawa SIM asli yang hampir habis masa berlakunya
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter atau lembaga kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pihak kepolisian
  • Membawa surat tanda bukti lulus tes peikologi (untuk perpanjangan SIM C dan SIM A)

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

Berikut adalah prosedur perpanjangan SIM yang bisa dilakukan melalui layanan SIM Keliling Jakarta Pusat:

  1. Datang ke lokasi SIM Kelilingpada jadwal yang sudah tersedia.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil.
  3. Tunjukkan syarat-syarat yang sudah dipenuhi ke petugas.
  4. Petugas akan memeriksa dan memproses syarat-syarat yang sudah dipenuhi.
  5. Setelah syarat-syarat dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan bukti pembayaran dan bukti perpanjangan SIM yang baru.
  6. Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itulah syarat dan prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling. Jangan lupa untuk memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal layanan sebelum menggunakan layanan ini.

Biaya perpanjangan SIM A dan C

Biaya perpanjangan SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling Jakarta Pusat disesuaikan dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 12 Tahun 2024 tentang Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Publik di Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan SIM A dan C yang berlaku pada tahun 2024:

  1. Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
  2. Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Baca juga :  Gerai SIM Keliling Jabodetabek (Jakarta Bekasi Tangerang dan Depok) Hari Ini

Namun, perlu diketahui bahwa biaya perpanjangan SIM dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Jangan lupa untuk membawa uang sesuai dengan biaya yang berlaku agar bisa memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar melalui layanan ini.

Alamat Satpas Jakarta Pusat

Untuk kalian yang ingin mengunjungi Samsat Jakarta Pusat langsung, berikut adalah alamat lengkapnya:

  • Samsat Jakarta Pusat Jalan Landasan Pacu Selatan A5 No.1-Kemayoran Telepon: (021) 3442266
  • Jam buka: Senin-Jumat (08.00-15.00 WIB), Sabtu (08.00-13.00 WIB)

FAQ Terkait SIM Keliling Jakarta Pusat

  • Apakah layanan SIM Keliling Jakarta bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru? Jawaban: Ya, layanan SIM Keliling ini bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru.
  • Apakah biaya pembuatan atau perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling sama dengan di Samsat? Jawaban: Ya, biaya pembuatan atau perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jakarta sama dengan di Samsat.
  • Apa saja dokumen yang harus dibawa untuk pembuatan SIM melalui layanan SIM Keliling? Jawaban: Dokumen yang harus dibawa untuk pembuatan SIM melalui layanan SIM Keliling antara lain KTP asli dan fotokopi, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (untuk perpanjangan SIM).

Jika kamu ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Jakarta Pusat dan ingin mengikuti jadwal layanan besok, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan. Pertama, pastikan kamu sudah memenuhi syarat-syarat perpanjangan SIM yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, pastikan juga kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti SIM asli, KTP asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Sehat.

Setelah mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan, pastikan kamu juga mengetahui lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling Jakarta Pusat besok. Kamu bisa mencari informasi terbaru tentang jadwal layanan ini melalui situs resmi Polda Metro Jaya atau menghubungi nomor kontak yang sudah tersedia. Jangan lupa untuk datang tepat waktu agar bisa mendapatkan nomor antrian dan memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar melalui layanan SIM Keliling.

Itulah informasi mengenai jadwal lokasi layanan SIM Keliling Jakarta Pusat yang bisa jadwalsimkeliling.info sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang membutuhkan layanan ini. Ingatlah untuk selalu memperhatikan jadwal dan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum menggunakan layanan ini. Selamat mengurus SIM dan STNK dengan mudah dan lancar melalui layanan SIM Keliling!

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!