Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kubu Raya Hari Ini Desember 2024 – Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Kubu Raya dan sekitarnya, Satpas SIM Polres Kuburaya kini telah menyediakan layanan SIM Keliling. Tidak perlu lagi datang ke Satpas SIM Polres Kuburaya, masyarakat dapat dengan mudah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan ini.
Dalam layanan SIM Keliling, petugas akan membawa segala kebutuhan administrasi dan alat pendukung yang diperlukan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan atau kehilangan dokumen penting saat perpanjangan SIM. Selain itu, dengan sistem jemput bola ini, masyarakat juga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi yang biasanya dibutuhkan untuk pergi ke kantor Satpas SIM.
Daftar Isi
Layanan SIM Keliling yang menggunakan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu lagi repot untuk datang ke kantor Satpas SIM. Petugas SIM Keliling akan datang ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sehingga masyarakat dapat memperpanjang SIM-nya dengan mudah dan nyaman.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Satpas SIM Polres Kuburaya telah menyediakan layanan SIM Keliling yang lebih dekat dengan masyarakat. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor Satpas SIM Polres Kuburaya, sekarang masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang SIM-nya melalui layanan SIM Keliling ini.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Kubu Raya sangat memudahkan masyarakat yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Dengan jadwal pelayanan yang terjadwal setiap hari selama bulan Desember 2024, masyarakat dapat memilih hari dan tempat pelayanan yang sesuai dengan jadwal dan lokasi mereka.
Hal ini memudahkan masyarakat yang terkendala waktu atau jarak untuk dapat mengurus perpanjangan SIM-nya secara cepat dan mudah. Dalam layanan SIM Keliling ini, Polres Kubu Raya juga memberikan persyaratan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, seperti fotokopi KTP dan SIM serta sertifikat kesehatan dari apotek atau puskesmas. Dengan layanan SIM Keliling ini, Polres Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih dekat dengan masyarakat.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polres Kuburaya terbaru untuk bulan Desember 2024:
Untuk memanfaatkan layanan ini, persyaratan yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP dan SIM, serta sertifikat kesehatan dari apotek atau puskesmas. Selain itu, petugas psikologi juga akan hadir untuk melakukan pengecekan psikologi secara langsung pada saat pelayanan SIM Keliling.
Bagi masyarakat Kota Kubu Raya dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM-nya tanpa harus ke kantor Satpas SIM Polres Kubu Raya. Berikut ini adalah prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Kubu Raya.
Prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling:
Dengan adanya layanan SIM Keliling Polres Kubu Raya, memperpanjang SIM A atau SIM C menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat Kota Kubu Raya dan sekitarnya. Pastikan untuk memenuhi persyaratan perpanjangan SIM yang telah ditentukan, dan selalu patuhi protokol kesehatan selama proses perpanjangan SIM. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini dan dapatkan kemudahan dalam memperpanjang SIM-nya.
Layanan SIM Keliling Polres Kuburaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Selama proses perpanjangan SIM, masyarakat tetap diharapkan mematuhi protokol kesehatan.
Satpas Kubu Raya merupakan kantor yang bertanggung jawab dalam hal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di daerah Kubu Raya, Kalimantan Barat. Alamat lengkap kantor Satpas Kubu Raya berada di Jalan Re. Martadinata No.1, Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78113.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru, dapat datang ke kantor Satpas Kubu Raya untuk mengurusnya. Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon yang tersedia, yaitu 0812-5634-521.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Polres Kubu Raya yang mudah dijangkau dan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM-nya, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku dan berlaku secara sah. Segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini dan perpanjang SIM-nya dengan mudah, praktis, dan nyaman.
Jangan lewatkan kesempatan ini, manfaatkan layanan SIM Keliling Polres Kuburaya untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda. Semoga informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Kuburaya ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih telah membaca dan mengikuti informasi terbaru dari Satlantas Polres Kuburaya.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 22 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |