HOME

Jadwal SIM Keliling Malang Hari Ini Desember 2024

Ditulis pada tanggal 17 December 2024

Jadwal SIM Keliling Malang Desember 2024 – Informasi terbaru untuk pelaksanaan fasilitas Bus SIM Keliling khususnya kota Malang Jawa Timur. Kantor Polres setempat hendak menyelenggarkan acara untuk perpanjangan SIM secara Online yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Malang. Daripada itu bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres setempat dapat melakukannya di lokasi berikut di SIM Keliling Corner.

Jadwal SIM Keliling Malang Desember 2024

Setiap warga yang mengendarai kendaraan bermotor wajib untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM adalah identitas resmi dari kepolisian untuk kelengkapan dalam berkendara. Pastikan lengkapi diri anda saat bermotor dijalanan dengan SIM, sebelum bertemu dengan polantas saat razia dan atau mendapat masalah di jalan dan ternyata anda tidak memiliki SIM, karena secara otomatis anda akan berada dipihak yang salah, karena tidak memiliki SIM untuk mengemudi di jalan raya.

Pelayanan SIM Keliling Malang Hari Ini

Pada saat ini tentu saja jumlah peningkatan baik penduduk atau fasilitas pemerintah akan makin meningkat. Kendaraan transportasi juga demikian. Jadi semakin hari yang akan terjadi adalah semakin banyaknya pengendara motor dan mobil di jalan raya, berlaku juga di kota Malang.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Memiliki alat transportasi seperti mobil atau sepeda motor hampir sudah menjadi suatu keharusan. Dan setiap pengendara dari jenis apapun kendaraan itu wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi. Sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang digunakan, setiap orang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (UU No. 22 Tahun 2009, Pasal 77, ayat 1).

Surat Izin Mengemudi atau kartu SIM merupakan tanda pengenal atau ID yang dikeluarkan oleh kepolisian. Diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani serta memahami peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, mereka yang layak adalah seseorang yang ahli dalam mengemudikan kendaraan bermotor dan juga dapat membayar syarat administrasi. SIM Keliling Malang.

Selain itu juga, warga masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM pada lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian Kabupaten Malang.

Baca juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling di Jatim Expo Hari Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Desember 2024

Jadwal SIM Keliling Malang Desember 2024

Informasi Lokasi SIM Keliling Malang Desember 2024 seperti yang diupdate dari akun twitter @Info MalangRaya terakhir pada Desember 2024, berikut ini jadwal terlampir:

Sebelum menuju lokasi pelaksanaan pelayanan Mobil SIM Keliling/ Online ini sebaiknya konfirmasikan terlebih dahulu melalui nomor: 082-234-280-770 untuk kepastian dan kejelasan jadwal perpanjangan SIM area malang selama bulan ini.

Lokasi Pelaksanaan SIM Corner Malang Desember 2024

  1. Senin, jam 08.00 – selesai di Tumpang
  2. Selasa, jam 08.00 – selesai di Turen (Rejeni)
  3. Rabu, jam 08.00 – selesai di Lapangan Sidorejo
  4. Kamis, jam 08.00 – selesai di Dampit (Pamotan)
  5. Jumat, jam 08.00 – selesai di Karangkates
  6. Sabtu, jam 08.00 – selesai di Kendalpayak
  7. Minggu, jam 08.00 – selesai di Bendungan Sengguruh

Agenda Perpanjangan SIM di Malang lokasi Arema Police Sobo

Sebagai tambahan khususnya untuk anda yang mengalami masalah atau hambatan dimana masa berlaku SIM habis, informasi saja bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Persyaratan Perpanjangan SIM Malang

Syarat yang harus dipersiapkan sebelum menuju ke lokasi Bus SIM Keliling:

  • SIM Asli beserta fotokopinya
  • KTP ASli beserta fotokopinya
  • JANGAN LUPA MEMBAWA BOLPOIN SENDIRI, mengingat keterbatasan dan ramainya lokasi

Ketentuan dan Mekanisme Perpanjangan SIM di SIM Corner:

  • Sebelum masa berlaku habis, disarankan untuk datang dan melakukan perpanjangan SIM pada H-14.
  • Kartu SIM yang telah kadaluwarsa masih dapat diproses di Satpas / Polres terdekat namun dengan ketentuan pembuatan SIM Baru.
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk oleh polisi. Dalam surat ini menyatakan bahwa pelamar dalam keadaan sehat, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, penglihatan atau visibilitas, semua pernyataan tersebut harus sesuai dengan PERKAP NO. Suara ke-35 pada kartu SIM pada 9 Desember 2012.

Pelayanan SIM Keliling Online di Malang hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Tidak berlaku untuk pembuatan SIM Baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM Malang sama dengan perpanjangan di Kota atau kabupaten lain, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah :

  • untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000,-
  • untuk perpanjangan SIM C. Rp. 75.000,-
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Trenggalek Hari Ini Desember 2024

Cara Perpanjang SIM Off-line

Sekarang ini proses perpanjangan SIM dapat dilaksanakan lewat cara online dan off-line. Adapun untuk masyarakat Malang yang akan lakukan perpanjangan SIM secara off-line atau manual, karena itu berikut proses yang perlu dikuti :

  1. Langkah awal ialah mempersiapkan berkas KTP asli dan fotocopy, Masih berlaku di 14 hari terakhir dan SIM asli, Surat Ket Sehat dari dokter atau puskesmas paling dekat sebagai syarat perpanjang SIM
  2. Bila syarat telah komplet karena itu langsung tiba ke Satpas untuk lakukan registrasi di loket formulir
  3. Selanjutnya diteruskan ke arah loket kesehatan untuk lakukan check kesehatan, yakni test buta warna dan tekanan darah
  4. Seterusnya, mengumpulkan hasil test kesehatan, foto copy KTP dan SIM asli yang akan di perpanjang di ruangan info dan registrasi pemohon SIM
  5. Nantikan sesaat sampai petugas memberi map putih yang berisi formulir biru dan kartu asuransi
  6. Selanjutnya pemilik SIM minta formulir pengajuan perpanjangan SIM di loket registrasi
  7. Kemudian, isikan formulir itu dengan sebenar-benarnya
  8. Selanjutnya petugas akan panggil pemohon SIM untuk lakukan rekam photo, tanda-tangan dan sidik jemari di ruang tertentu
  9. Paling akhir, nantikan proses perpanjangan SIM sampai usai dan bisa langsung diambil sesudah petugas memberinya

Alternatif Perpanjangan SIM di Kantor Polres

Lokasi berikut ini adalah alternatif kedua untuk melaksanakan perpanjangan SIM di wilayah Kab Malang selain di SIM Keliling. Ringkasan dapat anda baca seperti di bawah ini:

Kantor Polres Malang yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.19, Samaan, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65112. Silahkan ikuti arahan dan untuk pertanyaan lain seputar SIM bisa juga ditanyakan di lokasi.

Demikian informasi Jadwal SIM Keliling Terbaru Kabupaten Malang Desember 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya warga Kota Malang dan umumnya masyarakat luas yang berada di sekitar Kabupaten Malang. Informasi ini berlaku untuk bulan ini, untuk bulan selanjutnya informasi akan langsung diupdate juga pada halaman ini, terima kasih.

Jadwal terkait: SIM Mobil Keliling Kota Malang Jawa Timur, perpanjangan sim online malang, jadwal sim keliling kabupaten malang 2024, https://www jadwalsimkeliling info/sim-keliling-malang html, sim keliling di malang, jadwal mobil sim keliling 2024 di malang jawa timur, https://www jadwalsimkeliling info/search/sim-online-kabupaten-malang-2017, jadwal sim keliling kab malang 2024, jadwal sim keliling malang selatan 2024, jadwal sim keliling malang 2024

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!