Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Subang November 2024 – Kantor Satpas SIM Polres Subang dapat dijadikan tempat untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi anda yang hampir habis masa berlaku Surat Mengemudinya. Tidak hanya itu tapi fasilitas layanan SIM Keliling juga bisa dan telah disediakan oleh Polres Subang yang tentu saja telah disesuaikan waktu dan tempatnya dimana saja.
Untuk diketahui bersama, bahwasannya perpanjangan hanya diperuntukan SIM A dan SIM C saja jika anda mengurusnya di pelayanan SIM Keliling Subang. Dan apabila masa berlaku sim telah habis, maka anda wajib untuk membuat permohonan SIM baru.
Daftar Isi
Untuk masyarakat Subang Jawa Barat yang ingin mengurusi perpanjangan SIM, sebaiknya mematuhi prosedur kesehatan yang dietetapkan oleh faksi kepolisian. Layanan SIM Keliling di Subang cuman layani permintaan perpanjangan SIM saat sebelum masa aktif habis. Bila periode lewat waktu SIM habis, karena itu diterapkan penerbitan seperti SIM baru.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Tiap pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya harus kantongi Surat Ijin Berkendara sesuai tipe kendaraan bermotor yang dikendarai. Ketetapan berlaku untuk pengemudi yang tidak mempunyai SIM ditata dalam Pasal 281.
Adapun jadwal yang dapat anda jadikan referensi terdekat untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling di Kota Subang adalah sebagai berikut.
Adapun biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp. 75.000,- untuk SIM C.
Biaya lainnya adalah untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000,- dan tes psikologi sebesar Rp 50.000,- (tarif ini bisa berbeda-beda untuk setiap lokasi)
Adapun persyaratan yang harus pemohon siapkan sebelum menuju ke lokasi SIM Keliling di Subang adalah :
Selalu terapkan protokol kesehatan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Presisi satlantas polres Subang.
Sekarang ini proses perpanjangan SIM dapat dilaksanakan lewat cara online dan off-line. Adapun untuk masyarakat Subang yang akan lakukan perpanjangan SIM secara off-line atau manual, karena itu berikut proses yang perlu dituruti :
Buat anda yang ingin mengurusi perpanjangan masa aktif SIM dan tidak sempat bertandang ke lokasi SIM keliling di Subang, karena itu langsung bisa tiba ke kantor Satpas yang beralamatkan di Jalan K.S Tubun No.8, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.
Sebagai wujud usaha tingkatkan kualitas pelayanan ke warga dalam soal pelayanan perpanjangan SIM keliling, Satpas Polres Subang terima kritikan dan anjuran dari masyarakat untuk terbentuknya pelayanan yang optimal. Demikian info SIM keliling Subang, mudah-mudahan bermanfaat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 18 November 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |