Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Cikancung – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Bagi warga Kecamatan Cikancung, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan di kantor pelayanan SIM setempat. Artikel ini akan membahas secara detail syarat, prosedur, biaya, dan informasi tambahan terkait perpanjangan SIM di Kecamatan Cikancung, sehingga Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perpanjangan SIM.
Perdalam pemahaman Anda dengan teknik dan pendekatan dari Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Limo.
Artikel ini akan memberikan informasi yang komprehensif tentang persyaratan umum perpanjangan SIM, prosedur yang harus dilalui, biaya yang perlu dibayarkan, dokumen yang dibutuhkan, dan informasi tambahan yang perlu diketahui. Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meminimalkan potensi kendala dalam proses perpanjangan SIM.
Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar lebih banyak seputar konteks Tips Perpanjang SIM Tanpa Antri di Kecamatan Kemayoran.
Daftar Isi
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Buat kamu yang tinggal di Kecamatan Cikancung dan mau perpanjang SIM, tenang, ga usah ribet! Prosesnya cukup gampang kok. Yang penting kamu ngerti syarat dan prosedurnya, biar lancar jaya.
Buat perpanjang SIM di Kecamatan Cikancung, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Syarat ini berlaku buat semua jenis SIM, baik A, B, C, maupun D. Simak tabel di bawah ini untuk detailnya:
Jenis SIM | Usia Minimal | Masa Berlaku | Dokumen yang Dibutuhkan |
---|---|---|---|
SIM A | 17 Tahun | 5 Tahun |
|
SIM B | 17 Tahun | 5 Tahun |
|
SIM C | 17 Tahun | 5 Tahun |
|
SIM D | 17 Tahun | 5 Tahun |
|
Proses perpanjangan SIM di Kecamatan Cikancung gampang banget, tinggal ikuti langkah-langkah ini:
Layanan perpanjangan SIM di Kecamatan Cikancung buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00- 16.00 WIB. Lokasinya ada di Kantor Satpas SIM Kecamatan Cikancung.
Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Cikancung bervariasi tergantung jenis SIM dan masa berlaku. Berikut rinciannya:
Jenis SIM | Masa Berlaku | Biaya |
---|---|---|
SIM A | 5 Tahun | Rp. 80.000 |
SIM B | 5 Tahun | Rp. 80.000 |
SIM C | 5 Tahun | Rp. 80.000 |
SIM D | 5 Tahun | Rp. 80.000 |
Kamu bisa bayar biaya perpanjangan SIM dengan berbagai metode, seperti:
Berikut daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM di Kecamatan Cikancung:
Berikut beberapa informasi tambahan tentang perpanjangan SIM di Kecamatan Cikancung:
Kontak | Alamat |
---|---|
(022) 12345678 | Kantor Satpas SIM Kecamatan Cikancung, Jl. Raya Cikancung No. 123, Cikancung, Bandung |
Memperpanjang SIM di Kecamatan Cikancung dapat dilakukan dengan mudah dan cepat jika Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku. Dengan mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat menyelesaikan proses perpanjangan SIM tanpa kendala. Pastikan untuk memperhatikan masa berlaku SIM Anda dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari denda dan sanksi.
Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih awal sebelum masa berlakunya habis?
Pelajari bagaimana integrasi Sim Keliling Cepat dan Murah di Kecamatan Gajah Mungkur dapat memperkuat efisiensi dan hasil kerja.
Ya, Anda diperbolehkan memperpanjang SIM maksimal 3 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Apakah saya bisa memperpanjang SIM di luar Kecamatan Cikancung?
Ya, Anda dapat memperpanjang SIM di kantor pelayanan SIM di seluruh Indonesia. Namun, Anda harus membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
Apa yang harus dilakukan jika SIM saya hilang atau rusak?
Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 2 Maret 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |