Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Pamijahan – Memiliki SIM yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Pamijahan dan SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, tak perlu khawatir! Artikel ini akan menjadi panduan lengkap dan mudah untuk memperpanjang SIM Anda di Kecamatan Pamijahan.
Dalam konteks ini, Kamu akan melihat bahwa Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Jagakarsa sangat menarik.
Dengan informasi yang jelas dan terstruktur, Anda akan mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan tips penting untuk memperpanjang SIM dengan lancar.
Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling Solokan Jeruk yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.
Perpanjang SIM di Kecamatan Pamijahan bukan lagi hal yang rumit. Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui, mulai dari lokasi dan waktu layanan hingga tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan. Simak informasinya dengan seksama agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan efisien.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Temukan lebih dalam mengenai proses Jadwal SIM Keliling Batununggal di lapangan.
Daftar Isi
Untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Pamijahan, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat Pamijahan yang berlokasi di Jalan Raya Pamijahan No. 100, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kantor Samsat Pamijahan beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Saat ini, kantor Samsat Pamijahan belum menyediakan layanan jemput bola atau layanan online untuk perpanjangan SIM. Namun, Anda dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di kantor Samsat terdekat yang menyediakan layanan tersebut.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C di Kecamatan Pamijahan:
Jenis SIM | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
SIM A | SIM A yang masih berlaku | SIM A asli yang akan diperpanjang |
KTP | KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku | |
Surat Keterangan Sehat | Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk | |
Bukti Pembayaran | Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM | |
SIM B | SIM B yang masih berlaku | SIM B asli yang akan diperpanjang |
KTP | KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku | |
Surat Keterangan Sehat | Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk | |
Bukti Pembayaran | Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM | |
SIM C | SIM C yang masih berlaku | SIM C asli yang akan diperpanjang |
KTP | KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku | |
Surat Keterangan Sehat | Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk | |
Bukti Pembayaran | Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM |
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Pamijahan:
Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Pamijahan bervariasi tergantung pada jenis SIM dan masa berlaku SIM. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM:
Jenis SIM | Masa Berlaku | Biaya |
---|---|---|
SIM A | 5 Tahun | Rp 80.000 |
1 Tahun | Rp 50.000 | |
SIM B | 5 Tahun | Rp 80.000 |
1 Tahun | Rp 50.000 | |
SIM C | 5 Tahun | Rp 80.000 |
1 Tahun | Rp 50.000 |
Pembayaran biaya perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan tunai atau transfer bank.
Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Kecamatan Pamijahan:
Memperpanjang SIM di Kecamatan Pamijahan tidaklah sulit jika Anda memahami persyaratan dan prosedur yang benar. Dengan informasi yang lengkap dan tips yang diberikan, diharapkan proses perpanjangan SIM Anda dapat berjalan lancar dan efisien. Jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku SIM Anda dan melakukan perpanjangan sebelum SIM kadaluarsa agar Anda dapat tetap berkendara dengan aman dan nyaman.
Apakah saya bisa memperpanjang SIM di luar Kecamatan Pamijahan?
Ya, Anda bisa memperpanjang SIM di kantor Samsat terdekat di wilayah lain. Namun, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.
Apakah ada layanan jemput bola untuk perpanjangan SIM?
Untuk informasi mengenai layanan jemput bola, silakan hubungi kantor Samsat Pamijahan.
Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya hilang?
Jika SIM Anda hilang, Anda harus membuat laporan kehilangan ke kepolisian dan mengurus pembuatan SIM baru.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 28 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |