Tanjung Pinang Desember 2024 – Kepolisian lalu lintas setempat yakni Tanjung Pinang kembali menyelenggarakan pelaksanaan Layanan SIM Keliling Tanjung Pinang hari ini Desember 2024. Pelayanan ini dapat anda manfaatkan untuk mengurus proses perpanjangan SIM mulai 14 Hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Seperti kita ketahui bahwa setiap warga negara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM yakni surat yang berupa kartu identitas pengendara dimana wajib Anda bawa kemanapun ketika anda berkendara di jalan dengan mengendarai kendaraan bermotor baik itu mobil atau motor.
Secara umum fasilitas SIM Keliling Tanjung Pinang hari ini hanya dapat digunakan untuk proses perpanjangan SIM saja dan tidak untuk pembuatan atau permohonan SIM baru. Bagi anda yang memiliki SIM A dan C tentu masih dapat mengurusnya untuk perpanjangan melalui Layanan SIM corner Tanjung Pinang dengan syarat telah memasuki habisnya masa berlaku yakni H-14.
Daftar Isi
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Apa saja dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum datang ke lokasi SIM corner Tanjung Pinang hari ini? Silakan cek selengkapnya pada link berikut untuk syarat, lokasi, jam operasional dan jadwal SIM corner Tanjung Pinang hari ini selama bulan Desember 2024.
Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan bolpin sendiri dari rumah, agar proses mengurus perpanjang SIM lebih cepat.
Jadwal SIM Keliling Sat Lantas Polres Tanjung Pinang Hari Ini – Perpanjangan SIM via SIM corner Tanjung Pinang bisa dilaksanakan warga khusus kabupaten Tanjung Pinang selama bulan Desember 2024.
SIM corner di khususkan untuk melayani perpanjang SIM A dan C saja. Silahkan bagi masyarakat sekitar untuk berkunjung ke lokasi ini, guna memanfaatkan pelayanan ini untuk perpanjang SIM kamu.
Informasi penting yang harus anda ketahui, pastikan SIM anda tidak melebihi masa berlaku. Jika terjadi maka mohon maaf anda tidak bisa memperpanjang SIM tersebut melalui SIM corner Tanjung Pinang.
Pelayanan SIM Keliling Tanjung Pinang hari ini khusus untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Berikut ini jadwal layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tanjung Pinang :
Alamat : WF5C+GQ7, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29122
Nomor Telepon yang dapat dihubungi : (0771) 21619
Untuk syaratnya cukup dengan membawa sejumlah berkas dan dokumen berikut :
Untuk tes kesehatan dan tes psikologi dapat dilakukan ditempat perpanjangan SIM di SIM Keliling Keliling Tanjung Pinang.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling : CEK DI SINI!
Prosedur Memperpanjang SIM : CEK DI SINI!
Layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Tanjung Pinang hanya dapat melakukan jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi anda belum habis. Jika sudah terlambat, mohon untuk melakukan registrasi SIM baru di SAMSAT atau Polres setempat. Maka dari itu silahkan datang tepat waktu dan pastikan untuk memperpanjanng SIM anda sejak H-14.
Demikian yang bisa sampaikan untuk informasi perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Tanjung Pinang Hari Ini untuk bulan Desember 2024. Semoga bermanfaat.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 21 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |